Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Asap TPA Temesi Terus Mengepul, Warga Desa Lebih Geram Bukan Main

Donny Tabelak • Senin, 12 Agustus 2019 | 01:32 WIB
asap-tpa-temesi-terus-mengepul-warga-desa-lebih-geram-bukan-main
asap-tpa-temesi-terus-mengepul-warga-desa-lebih-geram-bukan-main

DENPASAR – Warga Desa Lebih, Gianyar terus menerus melakukan protes terkait dengan kabut asap yang diakibatkan dari kebakaran sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Temesi Gianyar.


Menurut warga setempat I Wayan Agus Muliana, warga geram karena sejak bulan Februari hingga Agustus ini persoalan asap TPA Temesi belum juga dapat diselesaikan.


Kondisi ini membuat warga Desa Lebih, setidaknya warga Banjar Lebih Beten Kelod resah. Pasalnya, asap yang terus mengepul sangat membahayakan kesehatan warga.


“Apalagi asap mengepul sejak malam hingga pagi hari. Jelas-jelas sangat menganggu,” ujar Wayan Agus Muliana.


Agus Muliana menambahkan, sejak asap mengepul 2 Maret silam, Kepala Dusun Banjar Lebih Beten Kelod sebenarnya sudah melapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar.


Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh DLH Gianyar dengan mengirimkan mobil pemadam kebakaran ke TPA Temesi. 


Perbekel Desa Lebih juga telah menyampaikan keluhan kepada Bupati Gianyar dan ditembuskan kepada DLH Gianyar melalui surat Perbekel Lebih tertanggal 19 Juni 2019.


“Penanganan tersebut hanya sementara. Karena kabut asap akibat kebakaran sampah di TPA Temesi kembali menyelimuti Desa Lebih. Kami terus terpapar asap,” bebernya.


“Meskipun telah berulangkali melakukan protes kepada kepada pemerintah Kabupaten Gianyar, kejadian kabut asap di desa kami terus berulang karena penanganan hanya bersifat sementara.


Untuk itu kami melakukan protes secara terbuka dengan mendirikan baliho pada tanggal 08 Agustus 2019,” ujar Agus Muliana.


Untuk itu, Agus Muliana kemudian mengadukan kasus ini kepada pihak Walhi Bali dan Frontier Bali. Intinya berharap Walhi dan Frontier ikut membantu menengahi permasalahan ini kepada pejabat berwenang.

Editor : Donny Tabelak
#walhi bali #dlh gianyar