Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Berkerumun dan Bikin Bising, Kafe di Desa Mas Ubud Dibubarkan

Didik Dwi Pratono • Selasa, 22 Desember 2020 | 01:45 WIB
berkerumun-dan-bikin-bising-kafe-di-desa-mas-ubud-dibubarkan
berkerumun-dan-bikin-bising-kafe-di-desa-mas-ubud-dibubarkan

GIANYAR– Kafe 8146 di Desa Mas, Kecamatan Ubud terpaksa dibubarkan oleh petugas gabungan pada Sabtu malam (19/12).


 


Tindakan tegas dilakukan karena terjadi kerumunan. Selanjutnya, bagi pengunjung yang tidak membawa identitas, Senin (21/12) dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar.


 


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Made Watha, menyatakan petugas awalnya menerima laporan kerumunan di kafe.


 


“Kami bersama petugas kepolisian Polsek Ubud langsung mendatangi lokasi,” ujar Watha, Senin (21/12).


 


Tiba di kafe yang dituju, petugas sudah mendengar suara musik kencang.


 


“Pengunjungnya pakai masker. Tapi pas minum mereka taruh maskernya. Di sana terjadi kerumunan,” ungkapnya.


 


Diakui, kafe tersebut memang telah menyediakan tempat cuci tangan. Namun, kerumunan di kafe itu tidak bisa ditolerir oleh petugas.


 


Akhirnya, sesuai protokol kesehatan Covid-19, kerumunan di kafe tersebut dibubarkan.


 


“Disamping berkerumun, tanpa izin keramaian. Kafe itu menganggu ketertiban, bising mengganggu masyarakat sekitarnya,” tegasnya.


 


Malam itu juga, kafe langsung ditutup. Sedangkan, delapan orang pengunjung diangkut ke mobil Satpol PP.


 


“Mereka dibawa ke Kantor Polsek. Untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya


Khusus dua pengunjung dipanggil ke Kantor Satpol PP Senin kemarin (21/12).


 


“Yang kami panggil dua orang tanpa KTP (Kartu Tanda Penduduk) ke Kantor Satpol PP karena tidak membawa identitas saat kami sidak. Kami panggil mengenai alasan,” jelasnya.


 


Watha menambahkan, sepanjang pandemi Covid ini sudah beberapa kali menutup usaha yang tidak mengindahkan protokol kesehatan (prokes).


 


“Kami rutin patroli. Kalau ada usaha tidak mengindahkan prokes kami tertibkan. Banyak kami lakukan, bubarkan di jalan-jalan,” ungkap pejabat berkumis itu.


 


Pihaknya berharap, masyarakat bisa membiasakan diri menerapkan prokes. Yakni melakukan 3M. Terdiri dari Memakai Masker; Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak. “Ini menyangkut kesehatan, nyawa manusia. Ini harus ditekan bersama,” pintanya.


 


Sidak prokes ini juga terus dilakukan sampai pandemi dan masyarakat terbiasa dengan pola kehidupan baru. “Kami terus turun melakukan sidak bersama petugas gabungan,” pungkasnya.

Editor : Didik Dwi Pratono
#prokes #satpol pp gianyar #tim yustisi