AMLAPURA-Meski secara umum dikatakan cukup disiplin, namun hasil operasi yang dilakukan tim yustisi (Satpol PP, TNI, Polri) di Karangasem, petugas masih menemukan banyak warga yang membawa masker namun tidak dipakai.
Seperti dibenarkan Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Karangasem, I Made Aditya Sugiharta.
Dijelaskannya, selain tidak memakai masker meski membawa masker, ada juga mengggunakan masker namun masih salah. Sehingga kata I Made Aditya Sugiharta, penggunaan alat pelindung ini menjadi tidak efektif.
“Ya ada yang membawa masker namun tidak dipalai, ada juga yang belum menggunakan masker secara benar,” Aditya Sugiharta, Kamis (24/12).
Dikatakan Aditya, temuan warga itu terjadi saat tim yustisi melakukan sidak di wilayah Abang, Karangasem, pada Rabu lalu (23/12).
Saat sidak berlangsung, banyak dari warga yang diketahui membawa masker namun tidak dipakai. Total ada 41 orang yang terjaring.
Sebagian diantaranya hanya diberikan sanksi berupa teguran dan ada juga yang terpaksa diganjar sanksi berupa penundaan pelayanan.
“Saat kita tanya ada yang bawa masker namun ditaruh di jok motornya. Ada juga yang hanya ditaruh disakunya. Mungkin mereka belum biasa menggunakan masker dan membawanya hanya untuk berjaga-jaga,”jelasnya.
Untuk itu, dengan masih ditemukannya warga yang belum disiplin menggunakan masker dengan benar, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M (Memakai masker dengan benar, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir).
“Intinya kami terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker dengan benar untuk mencegah penularan atau paparan Covid-19 yang lebih luas. Mereka juga diminta menggunakan maskernya bukan hanya membawa dan menaruhnya di saku dan di jok motor,”tukasnya.
Editor : Didik Dwi Pratono