DENPASAR- Pemerintah Provinsi (pemprov) Bali melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Bali kembali melakukan pemantauan dan pengetatan di sejumlah pintu masuk Bali.
Langkah Diskes itu tak lain untuk mengantisipasi munculnya virus corona varian baru Omicron.
Seperti disampaikan Kepala Diskes Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, Senin (29/11/2021).
"Tentu saja kami amati, terutama mulai di pintu masuk kedatangan Luar Negeri," ujar Suarjaya pada Senin (29/11/2021).
Dr. Suarjaya pun mengatakan dari sejumlah penelurusan, varian ini dikatakan sangat berbahaya bagi warga, sehingga perlu dilakukan kewaspadaan lebih ketat lagi.
"Varian ini menurut beberapa rilis sangat berbahaya, maka itu upaya pencegahan harus sungguh-sungguh dengan tetap ketat prokes, 3 T dan vaksinasi," pungkasnya.
Untuk sekedar diketahui, varian baru ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan Botswana.
Selain itu, varian baru juga telah ditemukan dan diduga telah menyebar di sejumlah negera seperti Australia, Hongkong, Israel, Inggris, Belgia dan Jerman
WHO sebagai badan kesehatan dunia pada 26 November lalu telah meningkatkan status varian baru tersebut menjadi variant of concern.
Meski virus varian baru ini ditemukan di sejumlah negara, namun hingga saat ini, pemerintah Indonesia sendiri belum menerima adanya laporan atau konfirmasi masuknya jenis varian baru ini.
Untuk itu, pemerintah pun harus berhati-hati dalam melakukan pemilihan kebijakan karena berimbas pada kehidupan perekonomian warga.
Editor : Didik Dwi Pratono