Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

MDA Bali Izinkan Pawai Ogoh-Ogoh Saat Hari Raya Nyepi

Didik Dwi Pratono • Jumat, 31 Desember 2021 | 05:15 WIB
mda-bali-izinkan-pawai-ogoh-ogoh-saat-hari-raya-nyepi
mda-bali-izinkan-pawai-ogoh-ogoh-saat-hari-raya-nyepi

TABANAN– Munculnya surat edaran (SE) terbaru Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi tentang pelaksanaan pawai ogoh-ogoh menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944 yang akan berlangsung Maret 2022 mendatang.


Dimana dalam SE tersebut memperbolehkan Desa Adat atau Yowana menggelar pawai dengan syarat prokes ketat dan dibatasi jumlah pemuda yang melaksanakan ini tentunya menjadi kabar gembira bagi masyarakat dan karang taruna desa.


Terlebih lagi, ini merupakan momen yang sangat ditunggu oleh para sekaa teruna di Tabanan. Setelah dua tahun Covid-19 pawai ogoh-ogoh tak pernah digelar.


Soal adanya SE MDA Bali yang mengizinkan digelar pawai ogoh-ogoh, Kepala Dinas Kebudayaan Tabanan I Wayan Sugatra mengaku sudah mendapat tembusan SE tersebut dan sudah diteruskan ke stakeholder terkait.


Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan untuk selanjutnya diteruskan ke seluruh kecamatan yang ada.


"Kami sudah berkoordinasi. Tapi kita masih menunggu jawaban dari para stakeholder sehingga belum bisa memberikan jawab," ujar Sugatra saat dikonfirmasi, Kamis 30 Desember 2021.


Kalau tidak ada larangan tapi harus mengikuti persyaratan yang memang sudah ditetapkan tersebut. Persyaratan yang dimaksud adalah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Tabanan khususnya.


"Saya kira masyarakat kita sangat bisa untuk mengikuti persyaratan yang sudah diterbitkan itu. Aturan ini juga untuk kepentingan kita bersama. Semoga saja tidak ada perubahan nantinya lagi dan masyarakat bisa melaksanakan pawai ogoh-ogoh ini dengan prokes yang ketat," ungkapnya.


Di sisi lain Ketua DPK Peradah Indonesia Tabanan I Gede Made Bayu Mertha Putra menyatakan keluarnya SE MDA Bali yang memperbolehkan digelarnya pawai ogoh-ogoh pada perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1994 Maret mendatang.


Pihaknya selaku pemuda sangat mendukung dan menyambut positif langkah MDA, karena lebih awal mengeluarkan SE mengingat ada tenggang waktu teruna di desa mempersiapkan diri lebih awal. Apalagi kalangan anak muda sangat rindu dengan gelaran pawai ogoh-ogoh.


“Namun yang terpenting saat ini kita kawal SE MDA ini. Agar nantinya tidak terjadi perubahan kebijakan. Kan kita tahu sendiri SE MDA sering berubah-ubah keluarnya mengikuti fase perkembangan wabah C0vid-19,” kata Bayu.


Kendati diperbolehkan menggelar pawai ogoh-ogoh ada beberapa poin yang menjadi acuan pelaksanaan ogoh-ogoh. Dimana setiap sekaa karang taruna atau Yowana yang menggelar pawai ogoh-ogoh harus membentuk Satgas Covid-19.


Dibentuknya satgas Covid-19 ini untuk bertanggung jawab pada kelompok ogoh-ogoh. Selain itu untuk mengawasi ketat protokol kesehatan saat pawai ogoh-ogoh digelar. Kemudian batasan peserta hanya 50 orang saja.


“Yang jelas kami sambut baik kebijakan MDA lebih awal mengeluarkan SE. Namun kami di Peradah Tabanan masih mengkaji dan diskusikan. Sehingga dapat disosialisasikan di teruna-teruni di desa,” tandasnya. 

Editor : Didik Dwi Pratono
#pawai ogoh-ogoh #tabanan #perayaan nyepi #mda