Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sampah Kiriman Terus Serbu Pantai, J2PS: Banyak Produsen Abaikan Permen 75/2019

M.Ridwan • Sabtu, 11 Februari 2023 | 11:00 WIB
CITRA BURUK: Sampah  kiriman berserakan di sepanjang Pantai Jerman Badung. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
CITRA BURUK: Sampah kiriman berserakan di sepanjang Pantai Jerman Badung. Foto: Adrian Suwanto/Radar Bali
JIMBARAN, radarbali.id- Pantai Kuta, Legian, Jerman, Kedonganan dan Jimbaran selalu jadi langganan serbuan sampah kiriman, saat musim angin barat tiba. Tidak seperti di pantai barat yang lain. Umumnya adalah sampah campuran. Ada kayu, plastic, bekas kain dan lainnya. Namun khususu sampah kiriman di Pantai Kedonganan dominan sampah plastik.

Di Bali setiap pantai sudah ada petugas yang menjaga kebersihan pangtai. Bahkan DLHK harus ikut terjun ke lapangan membantu menyingkirkan dan memberishkan sampah kiriman yang acap bikin citra buruk pariwisata di kampung turis ini.

Termasuk para pemilik dan pengelola warung ikan bakar di pesisir pantai Kedonganan rutin melaksanakan kegiatan bersih-bersih di area tempat usaha mereka.  Namun, karena jumlah sampah relative  banyak dan sering menepi di pesisir, diharapkan pemerintah menggerakan peran serta pihak swasta untuk membantu.

Salah satu pengelola kafe di Pantai Kedonganan, Made Wetra mengatakan sampah kiriman memang rutin menepi di Pantai Kedonganan, saat musim angin barat. Pihak DLHK sebenarnya sudah sering turun melakukan penanganan dengan membersihkan, mengumpulkan dan mengangkut ke TPS dan TPST.

Namun karena volume yang cukup banyak dan sebaran sampah kiriman itu juga menepi di pantai lain di pesisir barat, tentu petugas kewalahan melakukan pengaturan.  "Selaku pihak yang bekepentingan dengan pantai, tentu kami ikut bersinergi dalam menangani sampah kiriman ini. Karena kami tidak ingin para tamu mencium bau yang tidak sedap dan pemandangan yang kotor," ucapnya, Jumat (10/2/2023).

Menurutnya, volume sampah kiriman terus meningkat tipa hari.  Hal ini menyulitkan pihaknya bersama-sama rekan yang lain, karena kemampuan mereka tidak maksimal dalam menangani sampah tersebut. Ia berharap pihak DLHK dapat menambah armada dan tenaga dalam melakukan penanganan sampah kiriman, agar secepatnya dapat dibersihkan.

Sementara Sekretaris Desa Adat Kedonganan, I Made Sumerta. berharap Pemkab melalui dinas terkait lebih awal melakukan antisipasi. Salah satunya dengan menempatkan beberapa armada alat berat di Kedonganan. Dengan demikian, penanganan sampah akan cepat bisa dilakukan tanpa harus menunggu datangnya armada. “Saya kira Pemkab perlu menempatkan beberapa alat berat yang dititipkan ke lembaga yang ada di Kedonganan sehingga penanganan sampah bisa lebih cepat,”pintanya.

Ia juga berharap Pemkab Badung membantu mencari solusi kemana sampah kiriman itu akan dibawa. Sebab di Kedonganan sudah tidak ada lahan untuk menampung sementara sampah tersebut. Jika langsung ke TPST Samtaku, tentu cukup berat karena berbayar. Sementara TPA Suwung sendiri kini tidak menerima sampah kiriman dari pantai.

Sementara Jaringan Jurnalis Peduli Sampah (J2PS) menyoroti penanganan sampah di laut dan pesisir pantai mesti produsen terlibat dengan sendirinya. “Produsen sesuai amanat UU 18 Tahun 2008 punya tanggung jawab yang diperluas yakni Extended Producers Responsibility (EPR). Tanggung jawab ini melampui tanggung jawab CSR (corporate social responsibility). EPR secara umum digambarkan sebagai kebijakan pencegahan polusi. Karena ini mandatory, maka produsen wajib bertanggung jawab atas kemasan hasil produksi mereka,” kata Ketua J2PS, Agustinus Apollonaris KD di Denpasar, Jumat (10/2).

Apollo—demikian sapaan akrabnya, EPR merupakan mekanisme atau kebijakan di mana produsen bertanggung jawab terhadap produk yang dibuat atau dijual (beserta kemasan) saat produk atau material tersebut menjadi sampah. “Dengan kata lain, produsen menanggung biaya untuk mengumpulkan, memindahkan, mendaur ulang, dan membuang produk atau material di penghujung siklus hidup barang. Jadi jangan hanya diam dan melihat begitu plastic dan styrofoam yang berserakan di pantai. Ada belasan ribu produsen di tanah air, tapi hanya 29 yang terlibat dan aktif dalam menjalan Permen 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen,”kritik Agustinus Apollo.

Ia menambahkan, dengan adanya berbagai regulasi dari pusat dan di Bali penanganan sampah di laut dapat dilakukan dengan menguatkan koordinasi antar seluruh pihak lintas instansi baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Lembaga non provit dan partisipasi masyarakat dalam menangani permasalahan sampah laut. “Dan yang yang lebih penting, mendorong perusahaan menerapkan Peta Jalan Pengurangan Sampah untuk mencegah timbulan sampah ke laut dan mengimpelementasikan program CSR dan EPR mengatasi masalah sampah laut. An mendorong program pengolahan sampah berbasis sumber untuk mencegah kebocoran sampah ke laut,” pungkasnya. (feb/rid)

  Editor : M.Ridwan
#sampah kiriman serbu pantai #DLHK Badung #sampah kiriman #pantai kedonganan #sampah plastik