Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Jokowi Utus Tim, Bahas Copot 48 Tower di Badung

Rosihan Anwar • Kamis, 11 Mei 2023 | 05:00 WIB
RESPONS PUSAT: Tim Utusan Presiden Joko Widodo disambut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Rabu 10 Mei 2023. (Radar Bali Photo) 
RESPONS PUSAT: Tim Utusan Presiden Joko Widodo disambut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Rabu 10 Mei 2023. (Radar Bali Photo) 
DENPASAR, Radar Bali - Sejumlah pihak penting utusan Presiden Jokowi ini datangi Bali. Mereka diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Rabu 10 Mei 2023.

Kedatangan sejumlah tamu ini, merespons surat yang dilayangkan Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel) terkait pembongkaran 48 menara telekomunikasi dan atau Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Senin 10 April 2023.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Bali kedatangan sejumlah tamu dari pusat. Mereka adalah utusan Presiden Joko Widodo, atas merespons surat yang dilayangkan Asosiasi.

Karena dimatikannya perangkat telekomunikasi milik operator telekomunikasi yang mencakup Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren dinilai merugikan banyak pihak serta mengancam pariwisata Bali.

Menjawab surat Ketua Umum Aspimtel Theodorus Ardi Hartoko yang bertindak atas koordinasi dengan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) dan Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) agar diberikan jalan keluar bersama.

Tamu dimaksud berasal dari Kedeputian V Polhukam RI, yakni Asisten Deputi Koordinasi Kejahatan Konvensional dan Kekayaan Negara pada Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Juga Kedeputian VII Polhukam RI, yakni Asdep Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, Kabid Informatika, Kabid Telekomunikasi, Analis Sumber Daya Iptek; dan anggota Satgas Pelindungan Data.

Hadir pula perwakilan dari Kemenko Marinvest, Kemensetneg, Asisten Deputi Hubungan Lembaga Non Pemerintah Kemenkominfo tepatnya Ketua Tim Fasilitasi Infrastruktur Telekomunikasi Kemendagri.

Ditambah Kasubdit Wilayah V Dit. FKKPD Otonomi Daerah, Direktur Kebijakan Persaingan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali.

Para tamu penting utusan Presiden Jokowi ini diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika,dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana.

Sayangnya tidak ada yang bisa dikorek dari Pramana terkait materi yang dibahas kedua belah pihak.

Pramana tidak menjawab pertanyaan awak media. Walaupun demikian, pengamat telekomunikasi sekaligus Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (ITB Stikom) Bali, Dr. Dadang Hermawan merespon.

Hermawan mengaku khawatiran dengan terjadinya blank spot atau kondisi di mana suatu tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi, baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet.

Dia menilai akan berdampak jika tower berada atau melingkupi area strategis seperti rumah sakit, perkantoran, pusat pendidikan, dan lain-lain. Sehingga menyebabkan area tersebut masuk area blank sport atau dengan kata lain tidak ada sinyal hp.

"Saya yakin bahwa perusahaan yang memakai tower tersebut sudah punya opsi, atau plan lain sehingga dampak yang ditimbulkan dari pembongkaran tower tersebut bisa diminimalisir," singkatnya.

Sementara itu, Manager Corporate Communications Area Jawa Bali Telkomsel, Erwin Kusumawan menyebut pihaknya memantau serius kondisi jaringan. Pun layanan Telkomsel terkait pembongkaran 48 tower telekomunikasi di Kabupaten Badung.

“Telkomsel akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kualitas jaringan dan layanan di sekitar wilayah tersebut,” ucapnya.

Di sisi lain, pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) XL Axiata, Jumat, 5 Mei 2023, Direktur dan Chief Technology Officer XL Axiata I Gede Darmayusa mengungkapkan para pengguna XL Axiata bermigrasi ke operator lain sebagai imbas pembongkaran menara telekomunikasi di Badung, Bali.

“Kerugian material belum kita hitung, tapi membalikkan kepercayaan ke masyarakat atau pengguna butuh waktu setidaknya enam bulan,” ucapnya sembari menyebut perusahaan yang dipimpinnya sangat merasakan dampak negatif pembongkaran tersebut.

Gede Darmayusa merinci 10 BTS XL Axiata yang dibongkar berada di jalur yang sangat ramai dan padat. Efeknya beberapa tempat hanya dilengkapi dengan layanan 2G lantaran 4G LTE-nya mati.

Sementara itu, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran menara telekomunikasi oleh Satpol PP Badung yang dilakukan secara sepihak.

Aksi mematikan perangkat telekomunikasi secara sepihak, paksa ini terbukti berdampak pada potensi gangguan.

Hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Badung. Seperti kawasan pariwisata unggulan, kantor pelayanan publik, pusat perekonomian masyarakat, area perkantoran dan UMKM, sarana pendidikan, hingga titik pelayanan kesehatan.

Tidak dapat dipungkiri layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan publik, perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan.

"Menyadari hal tersebut, kami mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan," ucap Sekjen ATSI, Marwan.

Mengacu Surat Perintah Nomor 180/3907/Setda tertanggal 6 April 2023 yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta diketahui terdapat 48 tower telekomunikasi yang akan dibongkar di 24 titik di Kecamatan Kuta Selatan, 12 titik di Kecamatan Kuta Utara.

Juga 4 titik di Kecamatan Kuta, 5 titik di Kecamatan Abiansemal, dan 3 titik di Kecamatan Mengwi.

Tower telekomunikasi yang akan dibongkar di Badung ini terdiri dari 4 jenis, yakni Monopole, Tandon Air, MCP, dan BTS pada smartpole. Adapun pemilik tower telekomunikasi ini adalah PT. iForte Solusi Infotek Denpasar Office, DMT Bali, Tower Bersama Group – Regional Office Bali-Nusra, dan Portelindo Group.

4 jenis BTS dimaksud secara detail terdiri atas 25 Monopole milik PT. iForte Solusi Infotek Denpasar Office (9 buah), DMT Bali (7 buah), dan Portelindo (9 buah); 4 Tandon Air milik PT. iForte Solusi Infotek Denpasar Office di Jimbaran, Kuta Selatan (1 buah), DMT Bali di Kedonganan, Kuta dan Pecatu, Kuta Selatan (2 buah).

Dan milik Portelindo di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan (1 buah), 1 BTS tak berizin sejenis MCP yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta merupakan milik DMT Bali.

Sementara 18 BTS pada smartpole seluruhnya merupakan milik Tower Bersama Group – Regional Office Bali-Nusra yang tersebar di 7 titik Kecamatan Kuta Utara, 6 titik di Kecamatan Kuta Selatan, 3 titik di Kecamatan Abiansemal, dan 2 titik di Kecamatan Mengwi. (dre) Editor : Rosihan Anwar
#Diskominfos Bali #48 Tower Telekomunikasi Dibongkar #Jokowi Utus Tim Bahas Copot 48 Tower di Badung