Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Proyek Tol Gilimanuk - Mengwi Terkesan Digantung, BPN Wilayah Bali Menunggu Kepastian Kementerian PUPR

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 5 Oktober 2023 | 12:53 WIB
DESAIN JALAN: Rencana proyek jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Badung hingga kini belum ada kepastian dimualianya pembangunan.
DESAIN JALAN: Rencana proyek jalan Tol Gilimanuk - Mengwi Badung hingga kini belum ada kepastian dimualianya pembangunan.
 
DENPASAR,radarbali.id - Pemerintah seakan menggantung tentang rencana keberlanjutan pembangunan jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. Forum  perbekel dari tiga kabupaten, Jembrana, Tabanan dan Badung juga mempertanyakan kejelasan proyek tersebut. 
 
Sementara seperti diberitakan sebelumnya itu Kapala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Biro Pemkesra) Setda Provinsi Bali I Ketut Sukra Negara mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali masih menanti informasi selanjutnya dari Pemerintah Pusat. 
 
 
Dikonfirmasi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara  (BPN) Provinsi Bali, Andri Novijandri mengatakan pihaknya juga  menunggu kepastian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
 
Baca Juga: Sampai Berakhir Masa Jabatan Koster, Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Janji Tinggal Janji, Warga Resah
 
Kantor Wilayah  BPN Bali mengaku telah bersurat ke Kementerian PUPR tapi belum dapat tanggapan. "Ada perubahan trase dari Kementerian PU. Tapi belum ditindaklanjuti. Jadi belum jalan lagi. BPN kerjanya penunjukkan bidang dari PU. PU nya tidak ada lagi disana dan BPN menunggu kementerian PUPR siap," ujar saat dihubungi kemarin (4/10). 
 
Masa penetapan lokasi (penlok) belum berakhir karena berlaku selama tiga tahun. Andry mengatakan selama belum ada tindak lanjut lahan yang akan dibangun tol bisa dipakai berkebun atau bertani oleh masyarakat. Misalkan ada lahan sawah yang kena akan diberikan ganti rugi. "Penetapan lokasi belum berakhir.   
 
Kalau menurut saya begini itu sebelum ada tindaklanjut tetap bisa dipakai tidak ada alasan. Kalau ada sawahnya  ganti rugi. "Untuk kelanjutan proyek ini kami sudah bersurat PUR belum ada jawab," jelasnya. 
 
Baca Juga: Jalan Tol Gilimanuk- Mengwi Dipastikan Lanjut, Target Selesai Tahun 2027
 
Sementara itu,  diwawancarai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Anak Agung Adhi Ardhana mengatakan sudah  mendapat penjelasan dari Kadis Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali.  Hampir tiga bulan lalu adalah masih terjadi permasalahan di konsorsium terkait kepemilikan saham, dan pada waktu berjalan disampaikan sudah ada kesepakatan baru.
 
"Namun untuk jelasnya dapat dipastikan ke BPJT(Badan Pengatur Jalan Tol), karena dari awal penyusunan rencana hingga groundbreaking semestinya mendapatkan pendampingan dari BPJT karena merupakan program pemerintah pusat," jelasnya saat diwawancarai kemarin. 
 
Seperti diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai pembangunan Jalan Tol Gilimanuk - Mengwi dengan total panjang mencapai 96,84 Km  yang dilaksanakan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama Gubernur Bali I Wayan Koster didampingi Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian dan Kepala BPJT Danang Parikesit dimulai dengan peletakan batu pertama (Groundbreaking) berlokasi di Pekutatan, Jembrana, Bali.
 
Baca Juga: Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Jelas, Forum Perbekel Bakal Kirim Surat ke Gubernur
 
Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi terbagi menjadi 3 Seksi yakni Seksi 1 Gilimanuk-Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan-Soka sepanjang 24,3 km dan Seksi 3 Soka-Mengwi sepanjang 18,9 km ditargetkan usai pada tahun 2028 dengan investasi jalan tol Gilimanuk - Mengwi sebesar Rp 24,6 Triliun, dengan PT Tol Jagat Kerthi Bali selaku pelaksana. 
 
Tujuan tol dibangun dapat memangkas waktu perjalanan  awalnya bisa sekitar 5-7 jam dapat menjadi sekitar 1,5-2 jam.***
Editor : M.Ridwan
#pupr #badung #tabanan #forum perbekel #jembrana #BPN Provinsi Bali #proyek tol #jalan tol #Tol Gilimanuk-Mengwi