DENPASAR, radarbali.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali gagalkan penyelundupan narkoba jelang Natal dan Tahun Baru. Pemilik barang bukti adalah pemuda usia 27 tahun berinisal MA. Lelaki asal Patumbak Deli Serdang Sumatera Utara ini diamankan di daerah perumahan Jimbaran, Badung, Kamis (21/12).
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjenpol Dr. R. nurhadi Yuwono mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan kerja sama antara Bidang Pemberantasan BNNP dengan Kanwil Bea Cukai Bali Nusra. Bahwa kuat dugaan adanya paket mencurigakan, diduga penyelundupan narkotika ke Bali jaringan Medan Bali.
Adapun modus yang digunakan dalam menyelundupkan narkotika yaitu, dengan paket kiriman berupa bungkus kopi medan yang dikirim melalui salah satu perusahaan (Jasa Titipan) jastip di daerah Denpasar. Atas informasi tersebut, Bidang Pemberantasan BNNP Bali bergerak melakukan controlled delivery.
"Kami masih dalami keterangannya. Tentunya untuk menerima tahu jaringan yang masih berkeliaran. Dia berperan sebagai pengedar. BB diamankan ekstasi sebanyak 159 butir atau 55,29 gram netto." tutupnya.***
Editor : M.Ridwan