Sungguh Memprihatinkan, Kasus Bunuh Diri Kian Marak, Pemerintah Dianggap Tidak Bergerak, Ini Ancaman Generasi Z
Ni Kadek Novi Febriani• Jumat, 29 Desember 2023 | 17:00 WIB
PEMERINTAH TAK BERGERAK: Ilustrasi bunuh diri di Bali semakin marak terjadi dan pemerintah dianggap abai, tidak hadir.
DENPASAR, radarbali.id - Akhir-akhir ini berita kasus bunuh diri kembali menjadi topik hangat dan menyedot perhatian masyarakat. Penyebabnya pun dikarenakan banyak faktor dan bunuh diri dianggap menjadi pilihan. Dosen Kedokteran Jiwa Universitas Udayana, Dr. dr. Cokorda Bagus Jaya Lesmana, maraknya kasus bunuh diri belakangan ini, bahkan generasi Z menjadi pelakunya. Menurut Cok Bagus tren bunuh diri mengalami peningkatan.
Menurutnya, orang tua tidak sadar dan membiarkan anak-anak tumbuh dengan sendirinya di tengah gempuran informasi dan teknologi sekarang. Anak dibiarkan tumbuh bebas karena informasi yang diperoleh hanya dari orang tua dan keluarga dekat.
“Gempuran teknologi informasi, seluruh dunia, tanpa filter; mana yang baik dan buruk. Ini masuk begitu saja sehingga ketika mereka (Generasi Z) menghadapi kenyataan yang tidak sesuai dengan pikiran mereka, maka pikiran bunuh diri itu muncul, ” jelasnya kemarin (28/12/2023).
Cok Bagus menyatakan jika mendapat dukungan dari keluarga atau orang terdekat seperti sahabat maka keinginan untuk bunuh diri itu bisa disadarkan. Ditegaskan bunuh diri tidak memandang usia, tingkat pendidikan, ekonomi, status sosial, hingga pekerjaan.
“WHO mengatakan setiap 40 detik tanpa memandang usia, pekerjaan, level pendidikan (ada satu orang yang bunuh diri),” katanya.
Di lain sisi banyaknya kasus bunuh diri, tidak cukup menyadarkan pemerintah serta masyarakat, untuk bergerak mencegah kasus bunuh diri. Cok Bagus menyatakan kasus di Bali angka bunuh diri berkisar 80-100 kasus per tahun.
Sementara pada tahun 2023 ini, pihaknya melihat trennya meningkat. Dikhawatirkan sebelumnya, akan ada lonjakan kasus bunuh diri efek dari pandemi Covid-19 lantaran begitu banyak orang berharap setelah pandemi dapat hidup normal kembali.
“Tapi kenyataannya ekonomi tambah sulit, cari pekerjaan tambah susah. Juga kebutuhan-kebutuhan lain terus meningkat, sekarang tinggal melihat apakah orang itu memiliki kekuatan yang cukup untuk bertahan,” ucapnya.
Cok Bagus heran sampai saat ini pemerintah belum juga bergerak dan menjadikan kasus bunuh diri ini masalah yang harus diatasi. Ia menyebut mereka yang mencoba bunuh diri tidak ditanggung pemerintah karena dianggap keinginan diri sendiri.
“UU 36 Tahun 2009 Pasal 1 di kesehatan sudah menyatakan kesehatan adalah hak setiap warga negara. Ketika warga negara tidak sehat, pemerintah harus menanggung. Tapi pada kenyataannya tidak. Begitu ada kata bunuh diri BPJS pun tidak menanggung, apalagi mencari bantuan ke tenaga profesional yang lain,” tuturnya.
Pihaknya menyarankan jika sudah ada keinginan untuk bunuh diri, agar segera mencari pertolongan. Salah satunya bercerita kepada orang-orang terdekat yang dipercaya, hingga mencari tenaga profesional seperti psikolog klinis atau psikiater.***