DENPASAR, radarbali.id - Kelangkaan gas elpiji 3Kg, membuat Polda Bali desak perusahaan Migas untuk segera mengatasi.
Berharap tidak ada pihak yang melakukan penimbunan gas melon. Jika ditemukan, maka diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kabid Humas Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (23/2/2024) menegaskan, setelah dilakukan pengecekan ke lapangan beberapa hari ini, memang terdapat kelangkaan elpiji 3Kg atau yang dikenal gas melon di wilayah Bali.
KBP Jansen menyampaikan, bahwa pihaknya sudah koordinasi dengan pihak PT. Hiswana Migas yang menangani elpiji 3 Kg. Termasuk dengan Pemprov Bali terkait permasalahan kelangkaan ini.
"Kami berharap agar perusahaan Migas untuk segera mengatasi kelangkaan gas melon," imbaunya.
Namun hasil koordinasi tersebut kelangkaan disampaikan oleh PT. Hiswana Migas mengaku, kelangkaan atau kesulitan ini, disebabkan karena pengurangan kuota gas elpiji 3Kg subsidi. Dan itu hanya di kota Denpasar saja, kabupaten lain saat ini normal.
Dan Polda Bali juga sudah koordinasi dengan Pemprov Bali. Kemudian, melalui Kepala Ketenaga kerjaan dan ESDM telah mengusulkan untuk kuota tambahan tahun 2024 gas elpiji 3Kg subsidi kepada pemerintah pusat.
Saat ini pemerintah sedang mendatakan masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 Kg subsidi.
Tentunya, agar sasaran subsidi pemerintah tepat sasaran dan menghindari oknum-oknum yang menyalah gunakan LPG tersebut.
Diimbau juga, bagi warga yang hendak mendaftar cukup memberikan nomor induk kependudukan (NIK) atau KTP, dan proses verifikasi dilakukan dari tingkat pangkalan hingga tingkat pusat.
Salah satu dasar proses verifikasi nantinya adalah menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga verifikasi langsung ke lapangan, pada saat ini proses pendataan sampai sejauh ini baru 80 persen.
"Kami berharap masyarakat khususnya kota Denpasar agar tidak panik dengan adanya pembatasan gas elpiji 3 Kg ini, gunakan elpiji dengan bijak dan secukupnya," katanya.
Diharapkan juga, jangan sampai menyetok banyak dirumah, justru itu bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti meledak ataupun kebakaran.
Polda Bali beserta jajaran juga akan terus memonitoring perkembangan pemerataan gas elpiji 3Kg bersubsidi di wilayah Bali.
Agar tepat sasaran dan apabila di temukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan LPG 3 Kg untuk meraup keuntungan, Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut.
"Jika ada pihak yang melakukan penimbunan, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tutup KBP Jansen. ***
Editor : M.Ridwan