Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pemberangkatan Jamaah Haji Reguler Tuntas, Puluhan Calon Jemaah Haji Khusus Dilepas dari Bali

Maulana Sandijaya • Minggu, 9 Juni 2024 | 03:06 WIB

 

HAJI KHUSUS: Pemberangkatan puluhan haji khusus dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, 7 Juni 2024.
HAJI KHUSUS: Pemberangkatan puluhan haji khusus dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, 7 Juni 2024.

KUTA,radarbali.id – Setelah memberangkatkan calon jemaah haji reguler beberapa waktu lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali melepas 87 calon jemaah haji khusus di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Jumat (7/6) malam.

Total keseluruhan haji khusus ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk 20 orang dari Bali. Ketua Tim Pelayanan Haji Reguler Bidang PHU Kemenag Provinsi Bali Muhammad Nasihuddin menerangkan, sesuai regulasi, ada pemberangkatan haji reguler dan haji khusus.

Pada keberangkatan kali ini mereka didampingi oleh pihak travel, karena sudah memenuhi syarat kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah. Kali ini jumlah calon jemaah haji khusus paling banyak dihandel travel Bumi Nata Wisata, dengan jumlah keseluruhan 87 orang.

 Baca Juga: Badah! Ternyata Banyak Turis Kere, Tak Bayar Makan di Restoran, Sepasang Kekasih Asal Spanyol dan Kolombia Diciduk

“Kalau di Bali, untuk haji reguler sudah dilakukan. Saat ini haji khusus dari Bumi Nata Wisata,” jelas Nasihuddin di sela-sela pelepasan.

Terkait jadwal pemberangkatan mendekati batasan akhir masuk ke Jedah, Makkah, Nasihuddin tak menampik.

Salah satu pertimbangannya karena jadwal yang sudah ditentukan. Selain itu, masa tinggal calon jemaah haji khusus di Arab Saudi relatif lebih singkat antara 20-28 hari.

“Kalau khusus haji khusus, pendampingan itu dilakukan oleh PIHK (Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus). Mereka juga bisa berangkat setelah memenuhi syarat kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tandasnya.

Meski tidak ada pendampingan khusus dalam perjalanan, Nasihuddin mengaku kalau pemerintah tetap memantau di Arab Saudi dan sudah ada tim di sana. Rentang usia calon jemaah haji khusus yang berangkat kali ini antara 36 tahun hingga 69 tahun.

Sementara itu, Manajer Bumi Nata Wisata, Hari Sumarno mengungkapkan, dari data yang ada, 87 orang calon Jemaah haji khusus berasal dari Jakarta, Solo, dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia, termasuk Bali.

“Jadi, mereka yang dari Jakarta, Solo dan daerah lainnya datang ke sini. Kalau dari Bali sendiri totalnya ada 20 orang yang berangkat haji,” terang Hari Sumarno.***

Editor : M.Ridwan
#pemberangkatan haji #bandara nguirah rai #jamaah haji #bali #haji reguler #haji khusus