DENPASAR, radarbali.id - Menyikapi insiden helikopter yang terlilit tali layangan di Bali Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, bertemu dengan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, (4/8). P
ertemuan ini langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa. Lantaran di Bali ada tradisi bermain layang-layang. Bahkan, setiap tahun selalu ada festival layang-layang.
Mahendra Jaya mengatakan, harus memperhatikan keselamatan penerbangan dan keselamatan jiwa, tetapi tidak mengabaikan budaya layang-layang yang menjadi bagian dari budaya Bali. Lanjutnya ia tekankan helikopter wisata dan layang-layang dapat beroperasi dengan aman jika ada pengawasan ketat terhadap area bermain layang-layang di sekitar rute helikopter.
Baca Juga: Putusan NO PN Denpasar Membuka Proses Penerbitan SHM 1565 Badak Agung, Gugatan Banding Berlanjut
Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Layang-Layang yang terdiri dari berbagai instansi seperti Satpol PP Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, dan lainnya.
Satgas ini bertujuan untuk menyosialisasikan peraturan penerbangan layang-layang kepada masyarakat dan melakukan penertiban terhadap layang-layang yang terbang di zona larangan atau setinggi helikopter.
”Harus konsisten menegakkan aturan untuk memastikan wisata helikopter berjalan aman dan layang-layang tetap lestari. Tidak ada pelarangan penerbangan layang-layang, hanya pengaturannya sesuai peraturan yang ada,” kata Mahendra Jaya.
Sementara itu, Soerjanto Tjahjono menyampaikan, KNKN menyoroti insiden jatuhnya helikopter di Pecatu, Kuta, Bali, karena menjadi isu nasional serta internasional.
KNKT telah berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk mencegah kejadian serupa dan menyoroti pentingnya sinergi dalam menyosialisasikan bahaya penerbangan layang-layang di zona rawan, terutama dekat bandara.
”Semua pemangku kepentingan harus terlibat dalam sosialisasi aturan kepada masyarakat. Kami juga telah mengevaluasi operator penerbangan. Perda yang ada harus disosialisasikan dan implementasinya ditegakkan," kata Soerjanto.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono; Direktur Navigasi Penerbangan, Syamsu Rizal; Direktur Angkutan Udara, Putu Eka Cahyadi; Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta; Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi; serta perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali.***
Editor : M.Ridwan