Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tarik Ulur! Pemprov Bali Diminta Ambil Alih Penyaluran Dana PHR, Tidak Lagi Dibagi Pemkab Badung

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 20 Agustus 2024 | 17:05 WIB
TARIK ULUR: Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Bali I Ketut Juliartha saat memberikan pandangan umum di DPRD Bali (19/8/2024)
TARIK ULUR: Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Bali I Ketut Juliartha saat memberikan pandangan umum di DPRD Bali (19/8/2024)

DENPASARradarbali.id - Wacana skema pembagian PHR Badung kembali mencuat. Kabupaten/kota memperoleh Pajak hotel dan restoran (PHR) masuk dalam pendapatan asli daerah (PAD). Kabupaten/kota yang memperoleh banyak pajak PHR wajib membantu daerah yang tertinggal.

Badung yang menjadi kabupaten yang hasil pendapatan PHR paling tinggi. Selama ini Bupati Badung langsung membagikan sehingga banyak yang memandang pembagian itu adanya motif politik.

Fraksi Gerindra meminta Gubernur mengembalikan ke pola lama. Pembagian dana PHR dikoordinatori Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

Alasannya, Pemprov Bali sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, agar mengkoordinasikan bantuan Kabupaten kepada Kabupaten lainnya yang dananya bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Bali I Ketut Juliartha saat memberikan pandangan umum di sidang paripurna ke-22 di Kantor DPRD Bali kemarin (19/8/2024).

Ia berpandangan Gubernur yang membagikan ke enam Kabupaten yang perlu dibantu dan sebagian menjadi pendapatan Provinsi. Dikarenakan Pemprov sebagai koordinator pelaksana.

”Mengingat Provinsi sebagai koordinator pelaksanaan dan pengawasan perda-perda khususnya yang berkaitan dengan pariwisata di Bali,” imbuhnya.

Menanggapi pandangan dari Fraksi Gerindra soal pembagian dana PHR ke enam kabupaten yang tidak mendapat untung secara langsung dari pariwisata, Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan, pihaknya akan membahas usulan tersebut.

Namun, baru dari Gerindra yang menyampaikan pandangan terkait pembagian dana PHR. Dewa Made Indra akan melihat respons fraksi yang lain.

“Akan dibahas kembali kemungkinan belum tahu kan baru satu fraksi yang mengusulkan. Apakah akan ada respon dari fraksi-fraksi lainnya,” ucap birokrat yang lahir di Singaraja ini.

Mantan Kalaksa BPBD Bali ini menjelaskan, dulu sebagian dari PHR Kabupaten Badung dibagi ke enam Kabupaten melalui Provinsi jadi seperti yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Kini,  Gerindra menyarankan supaya itu dikembalikan.

Katanya apa yang disampaikan itu sebagai sebuah usulan kan sah-sah saja. Tapi, apakah akan menjadi dasar mengubah alurnya belum bisa diputuskan. Dewa Made Indra menyebut akan dibahas dan dikaji. 

”Nanti kami bahas kan itu baru pandangan umum masih ada berikutnya untuk pembahasan,” jelasnya.

Seperti diketahui Bupati Badung terkenal membagikan uang ke daerah di luar Badung, padahal itu menyalurkan bantuan dana penyisihan pajak hotel dan restoran (PHR) secara langsung ke enam kabupaten di Bali.***

Editor : M.Ridwan
#badung #penyaluran #insentif #PHR #pemprov bali #PHR Badung