Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah Pengoplosan, Pemprov Bali Sidak LPG 3 Kg, Delapan Usaha Dilarang Memakai Gas Subsidi, Ini Daftarnya

Tim Redaksi • Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:05 WIB

 

CEGAH OPLOSAN: Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina sidak Elpiji melon ke Jembrana Selasa (29/10/2024) lalu
CEGAH OPLOSAN: Pemerintah Provinsi Bali bersama Pertamina sidak Elpiji melon ke Jembrana Selasa (29/10/2024) lalu

DENPASAR, radarbali.id -Kerap tak tepat sasaran, Pemerintah Provinsi Bali melalui Disperindag Provinsi Bali sidak terpadu guna mengawasi peredaran gas LPG 3 Kg di Kabupaten Jembrana, Selasa (29/10/2024).

Sidak ini menjalankan  Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG/05/DJM/2022  mengatur bahwa terdapat delapan kategori usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, seperti restoran, hotel, laundry, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las.

Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra  menyatakan pengawasan ini untuk, tidak hanya memastikan ketersediaan LPG 3 Kg tepat sasaran dan mengurangi praktik pengoplosan.

Dalam sidak yang dilakukan di beberapa usaha di Jembrana, seperti peternakan ayam, rumah makan, dan bengkel las, tim pengawas belum menemukan pelanggaran.

Fungsional Pengawas Perdagangan Disperindag Provinsi Bali, Nyoman Kelapa Diana, menegaskan bahwa pembinaan akan dilakukan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan penggunaan LPG 3 Kg. “Kami akan bekerja sama dengan OPD dan stakeholder terkait dalam upaya ini,” jelasnya.

Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy, menambahkan bahwa penggunaan LPG 3 Kg di masyarakat harus sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk rumah tangga miskin dan UMKM.

Ia mengakui masih ada penggunaan LPG bersubsidi yang tidak tepat sasaran di lapangan dan bahkan pengoplosan LPG 3 Kg menjadi LPG nonsubsidi.

Sekretaris Disperindag Kabupaten Jembrana, I Ketut Antara, menyambut baik pengawasan LPG 3 Kg ini, diakuinya  ada isu kelangkaan, kondisi di Jembrana relatif aman.

”Kami berharap pengawasan ini bisa rutin dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi,” jelasnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#oplosan #pemprov bali #elpiji #sidak lpg