Seperti kisah kepahlawanan lain, Sagung Wah yang tertangkap berdasarkan vonis Raad Kerta Tabanan tertanggal 12 Desember 1906, akhirnya dibuangke luar Bali. Perempuan pemberani ini diasingkan seumur hidup ke daerah Lombok yang kini menjadi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Cerita singkat Sagung Wah melawan Belanda ini menggambarkan bahwa beliau satu-satunya pahlawan perempuan di Bali yang menentang Belanda menjajah Tabanan dan Bali umumnya," tutur Gde Nugraha yang juga sebagai Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah Kabupaten Tabanan.
Lebih jauh dia menuturkan bahwa Sagung Wah sejatinya telah banyak mendapat perhargaan sebagai tokoh pahlawan perempuan.
Baca Juga: Pameran Foto dan Lukisan Semarakkan Museum Sagung Wah
Salah satunya Widya Kusuma dari Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian di zaman Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bentuk penghargaannya dibangunnya sebuah patung Sagung Wah dan Museum Sanggung Wah di tengah Kota Tabanan.
Selanjutnya soal peninggalan-peninggalan mulai dari gelang kaki, pusaka keris dan beberapa foto. "Peninggalan benda-benda sejarah itu masih tersimpan dan sudah dicatatkan dalam Dinas Kebudayaan," ungkapnya. [juliadi/radar bali]
Editor : Hari Puspita