DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Di awal tahun 2025 ini, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dihelat di Gedung PWI Bali, Denpasar, Selasa (18/2/2025).
Yang istimewa, Rakorda SMSI Bali adalah yang pertama secara nasional dengan melibatkan pengurus Kota/Kabupaten se-Bali.
Agenda utama Rakorda adalah penyampaian program kerja tahun 2025 masing-masing pengurus daerah SMSI Bali. Serta diskusi update kekinian seputar dunia jurnalistik siber.
Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja mengatakan, Rakorda SMSI pertama Nasional di tingkat provinsi ini dapat digelar karena pengurus di tingkat kabupaten dan kota di Bali sudah lengkap.
"Kepesertaan dalam Rakorda SMSI Bali akan menjadi model atau rujukan dari pengurus SMSI lainnya di seluruh provinsi di Indonesia," ujar pria yang akrab disaa Edo itu saat memberi kata pengantar dalam pembukaan Rakorda tersebut.
Dijelaskan Edo, keputusan Rakorda SMSI Bali ini akan menjadi rujukan untuk seluruh provinsi di Indonesia.
Dengan mengusung tema 'Bergerak Bersama Majukan Media yang Mandiri', Rakorda ini mendorong media online di Bali untuk lebih mandiri dan profesional dalam menghadapi tantangan industri digital.
Dia mengatakan, jika ingin media siber lebih mandiri dan pelan-pelan naik kelas, maka harus dorong kerja sama yang lebih kuat dengan pihak eksternal.
"Tantangan utama media online saat ini adalah pengelolaan manajemen yang belum profesional, sehingga sulit mencapai profit yang stabil. Oleh karena itu, SMSI mendorong media untuk bersatu dalam organisasi guna meningkatkan daya saing," ujar pemilik media online jurnalbali.com tersebut.
Untuk itu, lanjutnya, SMSI Bali harus bergerak bersama. Kalau sendiri-sendiri, kurang efektif. SMSI sebagai organisasi media online terbesar di Indonesia bisa menjadi wadah untuk memperkuat manajemen dan profitabilitas media.
Selain itu, permasalahan rekrutmen wartawan juga menjadi perhatian. Banyak media yang masih merekrut jurnalis tanpa kompetensi memadai, yang berisiko melanggar kode etik jurnalistik.
Untuk itu, SMSI akan mengarahkan agar setiap provinsi dan kabupaten/kota mengadakan pelatihan bagi wartawan.
"Profesionalisme wartawan harus dijaga. Jangan sampai ada yang salah memahami Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik. Kita juga mendorong agar wartawan mengikuti uji kompetensi," katanya.
Saat ini, SMSI Bali memiliki sekitar 52 anggota dan tercatat sebagai konstituen resmi Dewan Pers. Organisasi ini terbuka bagi media online yang ingin bergabung, dengan syarat memiliki badan hukum dan legalitas yang lengkap.
Sementara itu, terkait komite etik, SMSI Bali mengakui bahwa saat ini belum memiliki struktur khusus untuk menangani sengketa pers dan pelanggaran kode etik di internal organisasi.
"Komite etik di pusat pun belum ada, ini akan kami sampaikan agar ke depan bisa dibentuk untuk menangani persoalan yang muncul," tutupnya. (han)
Editor : Rosihan Anwar