Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waduh! Bupati Buleleng Sebut Ratusan Siswa SMP Tak Bisa Baca Berkebutuhan Khusus, Begini Skema Pengentasannya

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 24 Mei 2025 | 04:27 WIB
MASALAH PENDIDIKAN: Sekda Provinsi Bali Dewa Indra bahas tingginya buta huruf fdi Buleleng
MASALAH PENDIDIKAN: Sekda Provinsi Bali Dewa Indra bahas tingginya buta huruf fdi Buleleng

DENPASAR, radarbali.jawapos.com Fenomena siswa SMP di Buleleng sejumlah 375 belum bisa membaca akhirnya diklarifikasi secara terbuka dalam pertemuan antara Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, di Ruang Rapat Wiswasabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (22/5/2025).

Terkuak dalam pertemuan itu bahwa ratusan siswa tabg tidak bisa membaca adalah anak-anak yang memiliki hambatan intelektual.

Bupati Buleleng,  Nyoman Sutjidra, mengungkapkan  jumlah siswa yang mengalami hambatan membaca sebenarnya adalah 354 orang, bukan 375.

Dalihnya, sebagian besar anak-anak ini merupakan siswa sekolah inklusi yang memiliki hambatan intelektual.”Jadi tidak tepat jika disebut sebagai ‘anak normal yang tidak bisa membaca’. Mereka ini anak-anak dengan kebutuhan khusus,” jelas Sutjidra yang juga seorang dokter.

 Hasil pendataan dan asesmen bersama Dewan Pendidikan dan Undiksha, hanya sekitar 13–15 persen dari siswa tersebut yang mengalami hambatan membaca berat. Sisanya masih bisa membaca dengan pelan atau tidak lancar, dan sebagian besar memiliki IQ di bawah rata-rata.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng, I Made Astika,  turut memaparkan langkah konkret yang telah diambil.”Kami telah bekerja sama dengan Undiksha.

Sebanyak 375 mahasiswa diterjunkan untuk mendampingi 375 siswa satu per satu, dibimbing oleh 60 dosen. Kami juga menggandeng tim psikolog untuk melakukan asesmen,” kata Astika.

Dari hasil asesmen pada 7 Mei 2025 terhadap 352 siswa, ditemukan bahwa 48% masuk kategori disabilitas intelektual (IQ < 70), 31,25% berada dalam rentang IQ 70–80 (borderline) dan sisanya tersebar antara IQ normal rendah, rata-rata, dan jenis hambatan lain

Artinya, lebih dari 85 persen siswa tersebut memang memerlukan pendidikan khusus, bukan program pembelajaran reguler. Namun, hingga kini mereka masih tersebar di 60 sekolah reguler yang belum memiliki fasilitas dan guru pendamping khusus (GPK) yang memadai.

 Baca Juga: Kisah Ibu Rumah Tangga, Bangkrut Karena Pandemi, Kini UMKM Pie Susunya Laris Manis

Bupati dan Kadisdikpora menekankan  pihaknya telah memulai langkah solutif, termasuk program pendampingan “1 Mahasiswa 1 Siswa”. Pembagian perlengkapan sekolah gratis bagi anak dari keluarga tidak mampu, serta upaya menurunkan angka putus sekolah akibat faktor ekonomi.

Ketua Tim BAM,  Muhammad Haris, yang hadir bersama beberapa anggota lintas komisi dari berbagai daerah. Muhammad Haris  mengatakan isu pendidikan menjadi salah satu perhatian utama, mengingat tantangan seperti rendahnya kemampuan literasi dasar masih menjadi persoalan nyata di berbagai daerah.

“Kami membaca laporan bahwa ada 375 siswa SMP yang belum bisa membaca, dengan rincian 155 di antaranya disebut tidak bisa membaca sama sekali. Kami ingin mendapatkan klarifikasi langsung dari daerah agar informasi ini bisa disampaikan secara proporsional dan tidak menimbulkan persepsi negatif yang keliru,” ujar Haris.

Ia menekankan  sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI berkewajiban memastikan bahwa setiap temuan atau pemberitaan penting harus diverifikasi dan ditindaklanjuti bersama mitra kerja, termasuk Kemendikbudristek dan lembaga pendidikan terkait.

Mewakili Gubernur Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, yang menerima kehadiran rombongan Tim BAM DPR RI, menyampaikan  kewenangan pendidikan menengah (SMA/SMK/SLB) berada di tingkat provinsi, sementara pendidikan dasar (SD/SMP) dikelola oleh kabupaten/kota.

“Karena isu ini menyangkut jenjang SMP, maka Pemerintah Kabupaten Buleleng yang memiliki kewenangan langsung. Kami hadir untuk mendukung dan memastikan bahwa koordinasi antarinstansi berjalan baik,” ujar Dewa Indra.

 Baca Juga: Persib vs Persis: Prediksi, Head to Head, dan Susunan Pemain

Ia juga menegaskan  pertemuan ini bukan sekadar forum diskusi, tetapi momentum penting untuk bersama-sama menghadirkan klarifikasi yang adil dan berimbang terhadap isu yang menyita perhatian publik.

Menanggapi isu yang disebutkan, Di sisi lain, Ketua Tim BAM DPR RI menyambut baik paparan tersebut. Ia menyatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan sangat penting dalam membentuk persepsi publik yang benar, sekaligus menjadi masukan berharga bagi DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan layanan pendidikan inklusi, termasuk kebutuhan guru pendamping, SLB, dan pelatihan tenaga pendidik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak Indonesia, termasuk yang berkebutuhan khusus, mendapat layanan pendidikan yang sesuai, adil, dan bermutu. Kami siap mengawal rekomendasi dari daerah agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” tandas  Haris.***

Editor : M.Ridwan
#tak bisa baca #kabupaten bulelelng #Sekda Bali Dewa Made Indra #buta huruf