DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Sistem open dumping TPA Suwung akan segera dihentikan oleh Menteri Lingkungan Hidup. Pemerintah pusat targetkan program Waste to Energy (WtE).
Hal tersebut diungkapkan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster dan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melaksanakan peninjauan di TPA Suwung, Denpasar pada kemarin (27/5/2025).
Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Denpasar menjadi salah satu program waste to energy. Selanjutnya, meminta perizinan selesai akhir tahun 2025. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup secara resmi akan mulai merealisasikan Program Waste to Energy (WtE) bagi daerah yang volume sampahnya di atas 1.000 Ton/hari.
“Waste to Energy kita dukung sepenuhnya, Bali menjadi salah satu titik yang kita target untuk disampaikan kepada bapak Presiden untuk mendapat persetujuan pembangunan waste to energy,” ujarnya.
Tahap pembangunan yaitu awal 2026 dimana pembangunan pembangkit pengolah sampah menjadi energi listrik ini akan dikawal Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Setelah rampung, lanjutnya, pembangkit tenaga sampah itu akan memeroses listrik yang langsung dihubungkan ke PLN dan timbal balik bagi Bali adalah subsidi pembelian tenaga listrik.
”Juli kami running melakukan penyiapan segala peraturan yang diperlukan. Kepada Bapak wali kota dan pak gubernur diminta dua hal. Melakukan penyiapan waste to energy dipastikan stok tersedia. Minimum 1000 ton. Kenapa 1000 ton, karena ini angka optimal dari penanganan sampah jadi energi listrik,” beber Hanif.
Sementara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menegaskan bahwa Pemkot Denpasar mendukung realisasi program Pemerintah Pusat dalam melaksanakan waste to Energy sebagai program penanganan sampah.
Dimana, hal ini merupakan komitmen bersama dengan sinergi pusat dan daerah untuk mendukung penanganan sampah secara berkelanjutan.
Disinggung nasib TPA Suwung, Hanif katakan penutupan TPA Suwung adalah wewenang Menteri Pekerjaan Umum. Selanjutnya, Menteri PU berkoordinasi dengan Gubernur Bali untuk melakukan penutupan TPA.”Jadi semua ada mekanisme. Saya Menteri LH hanya berkewenangan menutup praktek open dumping,” katanya.
Jaya Negara menegaskan, saat ini untuk jangka pendek, Pemerintah Kota Denpasar sedang mengoptimalisasi TPS 3R, Teba Modern, Bank Sampah hingga sentra komposting untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber. Dimana, hingga kini terdapat 24 TPS 3 R, sebanyak 1.000 lebih Teba Modern dan sebanyak 342 Bank sampah serta 1 Pusat daur Ulang telah beroperasi dan memberikan dampak pengurangan sampah menuju TPA Suwung.
“Harus kita akui, peran masyarakat dalam pemilahan sampah sangatlah penting, dalam jangka pendek akan kami optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber, dan tentu sangat mendukung program waste to energy dari Pemerintah Pusat untuk jangka panjang,” ujarnya.***
Editor : M.Ridwan