DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Komisi I DPRD Bali mengundang lembaga vertikal berkaitan dengan keamanan di Bali. Hadir dalam rapat Wakil ketua I I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, didampingi Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja terkait menyikapi situasi ketertiban dan keamanan Masyarakat serta Penduduk Pendatang di Bali. Bertempat di ruang Rapat Gabungan, Gedung DPRD Provinsi Bali Senin kemarin (23/6).
Turut dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Karo Hukum Provinsi Bali, Kepala MDA Provinsi Bali, Majelis Agung Provinsi Bali, Perwakilan Imigrasi, beserta jajaran Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono mewakili Kapolda Bali.
Ditemui usai rapat, Soelist kaget ketiga diberondong pertanyaan oleh dewan terkait progress kasus, padahal dalam surat undang agendanya menyikapi situasi ketertiban dan keamanan masyarakat serta penduduk pendatang di Bali. Maka data yang dibawa mengenai gangguan umum yang didominasi kasus pencurian.
”Seperti ParQ sejauh mana penanganan. Saya jawab mohon maaf bukan ranah artinya saya mewakili kapolda tidak ada masuk pembahasan, kan judul penduduk pendatang. Sehingga kaitkan gangguan keamanan. Mau tanya kasus per kasus mohon maaf bukan ranah saya,” terang Soelist.
Disinggung mengenai tajen dorongan legalitas? Menurut Soelist sudah jelas kalau hanya atraksi budaya tidak ada masalah. Tapi, kalau ada perjudian sudah melanggar KUHP 303 tentang perjudian.”Sudah jelas kan ada Prof(akademisi Hukum,red) tadi juga sampaikan tidak mungkin perda di Bali mengesampingkan aturan di atasnya . Selama tidak ada perjudian monggo,” jelasnya.
Mengenai tindak kriminal dari laporan masyarakat ke pihak kepolisian, pihak kepolisian mencatat masih banyaknya ditemukan kejadian tindak kriminal yang sampai mengakibatkan korban nyawa, oleh karena itu Pimpinan DPRD Provinsi Bali mengharapkan Perbanyak Pemasangan CCTV untuk memantau maraknya tindak kriminal di titik rawan kejahatan terutama di daerah pariwisata guna menekan tindak kejahatan, dan pihak Kepolisian diharapkan proaktif dalam penindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat dimana didominasi di daerah Gianyar, Badung , Denpasar dan Buleleng.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Nyoman Budiutama berharap antara kebijakan Gubernur dan Aparat Penegak hukum serta Desa Adat dapat disinkronisasikan dalam melawan dan mencegah tindak kriminal di wilayah Pulau Bali.
Budiutama, menyoroti keamanan Bali butuh penanganan serius, terutama terkait lonjakan kasus kriminal yang melibatkan pendatang asing dan pelanggaran perizinan. “Yang paling menonjol adalah kejahatan konvensional, seperti pencurian dan pelanggaran lalu lintas oleh WNA, serta pelanggaran izin tinggal yang digunakan untuk berbisnis,” terangnya.
Ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi harus sinergi dengan pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan desa adat. Seperti diketahui adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2022 di Bali mengatur tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang menjadi bagian dari sistem pengamanan lokal di Bali.***
Editor : M.Ridwan