Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bahas Keamanan, Karo Ops Polda Bali Sebut Tajen Tanpa Perjudian Tidak Masalah, Lalu Bagaimana Mengemasnya, Ini Pendapat Dewan

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 25 Juni 2025 | 12:22 WIB
BAHAS TAJEN: Rapat Komisi I DPRD Bali mengundang lembaga vertikal seperti Imigrasi dan kepolisian, Senin (23/6/2025)
BAHAS TAJEN: Rapat Komisi I DPRD Bali mengundang lembaga vertikal seperti Imigrasi dan kepolisian, Senin (23/6/2025)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com -  Komisi I DPRD Bali  mengundang lembaga vertikal berkaitan dengan keamanan di Bali. Hadir dalam rapat Wakil ketua I  I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra, didampingi Komisi I DPRD Provinsi Bali menggelar rapat kerja terkait menyikapi situasi ketertiban dan keamanan Masyarakat serta Penduduk Pendatang di Bali. Bertempat di ruang Rapat Gabungan,  Gedung DPRD Provinsi Bali Senin kemarin (23/6).

Turut dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Bali, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Karo Hukum Provinsi Bali, Kepala MDA Provinsi Bali, Majelis Agung Provinsi Bali, Perwakilan Imigrasi, beserta jajaran  Karo Ops Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono mewakili Kapolda Bali.

Ditemui usai rapat, Soelist  kaget ketiga diberondong pertanyaan oleh dewan  terkait progress kasus, padahal dalam surat undang agendanya  menyikapi situasi ketertiban dan keamanan masyarakat serta penduduk pendatang di Bali. Maka data yang dibawa mengenai gangguan umum yang didominasi kasus pencurian.

”Seperti ParQ sejauh mana penanganan. Saya jawab  mohon maaf bukan ranah artinya saya mewakili kapolda tidak ada masuk pembahasan,  kan judul penduduk pendatang. Sehingga kaitkan gangguan keamanan. Mau tanya kasus per kasus mohon maaf bukan ranah saya,” terang Soelist.

Disinggung mengenai tajen dorongan legalitas? Menurut Soelist sudah jelas kalau hanya atraksi budaya tidak ada masalah. Tapi, kalau ada perjudian  sudah melanggar KUHP 303 tentang perjudian.”Sudah jelas kan ada Prof(akademisi Hukum,red) tadi juga sampaikan tidak mungkin perda di Bali mengesampingkan  aturan di atasnya . Selama tidak ada perjudian monggo,” jelasnya.

Mengenai  tindak kriminal dari laporan masyarakat ke pihak kepolisian, pihak kepolisian mencatat masih banyaknya ditemukan kejadian tindak kriminal yang sampai mengakibatkan korban nyawa, oleh karena itu Pimpinan DPRD Provinsi Bali mengharapkan Perbanyak Pemasangan CCTV untuk memantau maraknya tindak kriminal di titik rawan kejahatan terutama di daerah pariwisata guna menekan tindak kejahatan, dan pihak Kepolisian diharapkan proaktif dalam penindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat dimana didominasi di daerah Gianyar, Badung , Denpasar dan Buleleng.

Ketua Komisi  I DPRD Provinsi Bali Nyoman Budiutama  berharap antara kebijakan Gubernur dan Aparat Penegak hukum serta Desa Adat dapat disinkronisasikan dalam melawan dan mencegah tindak kriminal di wilayah Pulau Bali.

Budiutama,  menyoroti keamanan Bali butuh penanganan serius, terutama terkait lonjakan kasus kriminal yang melibatkan pendatang asing dan pelanggaran perizinan. “Yang paling menonjol adalah kejahatan konvensional, seperti pencurian dan pelanggaran lalu lintas oleh WNA, serta pelanggaran izin tinggal yang digunakan untuk berbisnis,” terangnya.

Ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi harus sinergi  dengan pemerintah daerah, kabupaten/kota, dan desa adat. Seperti diketahui  adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2022 di Bali mengatur tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang menjadi bagian dari sistem pengamanan lokal di Bali.***

 

Editor : M.Ridwan
#rapat kerja #tajen #polda bali #dprd bali