MANGUPURA, radarbali.jawapos.com -Anak Agung Gde Agung adalah putra tunggal Ida Cokorda Mengwi XII dengan Ida Cokorda Istri, Putri Raja Karangasem. Dia lahir pada 25 Mei 1949 silam dan kini berusia 76 tahun.
Agung Gde Agung telah menunaikan pengabdiannya melalui berbagai jalur. Mulai dari sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kemudian beralih profesi sebagai notaris, menjadi bupati Badung dua periode di masa bakti 2005 - 2010 dan masa bakti 2010-2015.
Dia juga terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2019-2024. Kemudian, dia sempat dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi sebagai Bakal Calon DPD RI di Pemilu Serentak 2024, Anak Agung Gde Agung memutuskan mengundurkan diri dengan alasan ingin menjalankan swadarma selaku Penglingsir Puri Ageng Mengwi pada Minggu, 5 Februari 2023.
Meski pengabdian lewat jalur pemerintahan dan politik berakhir, kewajiban Anak Agung Gde Agung kepada masyarakat, adat, agama dan budaya tidak akan pernah berakhir, bahkan semakin meningkat.
Anak Agung Gde Agung telah menjalani ritual “Pawintenan Agung“ di awal bulan Agustus 2005 sebelum dilantik sebagai Bupati Badung. Pawintenan Agung merupakan upacara penyucian diri untuk membersihkan segala noda dan dosa serta pengukuhan seseorang sebagai pemimpin dalam bidang agama, adat, dan budaya.
Dengan demikian, dia secara resmi memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang agama, adat dan budaya.
Lalu pada 15 Januari 2023 lalu, berlangsung Paruman Asta Puri atau pertemuan keluarga besar puri yang terdiri dari Puri Gede, Puri Selat, Puri Banyuning Bongkasa, Puri Mayun, Puri Anyar, Puri Kamasan, Puri Muncan Kapal, dan Puri Kapal Kaleran di Puri Saren Kauh Kamasan, Sibang, Badung.
Dalam kesempatan itu, Penglingsir Puri Kamasan, I Gusti Agung Gde Dirga mengusulkan agar Anak Agung Gde Agung sebagai Penglingsir Puri Ageng Mengwi segera “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.
Saat itu, Anak Agung Gde Agung membalas dengan ucapan terima kasih dan memilih lebih fokus dalam merenovasi Pura Luhur Seseh.
Namun permintaan itu kembali muncul pada Parum Semeton Puri, Minggu, 13 Agustus 2023 lalu. Dalam pertemuan keluarga besar puri itu semua peserta sepakat meminta agar Anak Agung Gde Agung “Mebhiseka Ratu Ida Cokorda”.
Dukungan yang sama juga disampaikan dalam beberapa kali rapat oleh krama atau masyarakat dari 38 desa adat anggota Mangu Kerta Mandala, Kecamatan Mengwi.
Mangu Kerta Mandala adalah wadah atau forum bagi seluruh bendesa adat se-Mengwi yang berperan penting dalam menjaga kelestarian adat, agama, dan budaya.
Setelah berpikir dalam rentang waktu yang cukup lama dan dengan mempertimbangkan pentingnya meneruskan tradisi (dresta) puri, menjaga eksistensi Puri Ageng Mengwi, dan peningkatan kualitas keimanan diri, akhirnya Anak Agung Gde Agung menerima permintaan semeton puri yang didukung oleh krama Desa Adat Mangu Kerta Mandala Kecamatan Mengwi.
Anak Agung Gde Agung akan menjalani ritual suci Mebhiseka Ida Cokorda pada Senin, 7 Juli 2025 di Pura Taman Ayun dengan melibatkan 11 Sulinggih atau Pendeta.
Ditemui di Puri Ageng Mengwi, Sabtu (5/7/2025) dia mengatakan, bahwa di usianya yang kini menginjak 76 tahun, dirinya mulai memikirkan apa tujuan dari perjalanan hidupnya.
”Sebagai orang yang lahir di Puri, pengabdian kepada masyarakat, keluarga dan utamanya adalah ngayah leluhur ring Ida betara. Saya bisa meningkatkan pengabdian saya kepada masyarakat, terutama secara Niskala dan secara Sekala," katanya.
Selain itu, dia juga dengan begitu dirinya bersama sang istri bisa meningkatkan eksistensi Puri, meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, baik di ranah agama maupun di ranah budaya.
”Bagaimana pun juga kita harapkan Puri sebagai pusat budaya, yang menjaga budaya. Nah, ini salah satu cara kami untuk menjaga budaya. Nah apa yang kami laksanakan ini adalah peristiwa budaya. Ini bagian dari budaya," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Wayan Subawa selaku Ketua Panitia acara menjelaskan, rangkaian upacara akan didahului dengan pemasangan Destar Kebesaran oleh Ida Bhagawanta yang dikenakan di kepala Anak Agung Gde Agung di Merajan Puri Ageng Mengwi yang dilanjutkan dengan acara inti di Pura Taman Ayun.
Setelah menjalani berbagai rangkaian upacara, pada saat “Mejaya-Jaya”, Ida Bhagawanta akan membisikan Bhiseka Ida Cokorda dan Jero Rsi menganugerahkan dan memberitahu nama panggilan dan nama lengkap atau gelar suci kepada Anak Agung Gde Agung dan istri. Selanjutnya akan dilangsungkan dengan pemberian tongkat komando dan pemasangan lencana di dada.
Mulai saat itulah, Anak Agung Gde Agung beserta istri akan berganti nama dan panggilan. Lanjut dia, pemilihan Pura Taman Ayun yang berstatus Warisan Budaya Dunia/World Heritage oleh Unesco sejak Jumat, 6 Juli 2012 sebagai lokasi upacara Bhiseka Ratu bukan tanpa sebab.
Selain karena terdapat Pura Paibon Puri Mengwi, kawasan suci Pura Taman Ayun merupakan kahyangan jagat tempat distanakannya Pura-Pura Kahyangan Jagat di Bali berupa meru.
”Upacara Bhiseka Ratu Ida Cokorda ini merupakan peristiwa yang sangat bersejarah bagi Anak Agung Gde Agung beserta keluarga, bagi Puri Mengwi, bagi Kabupaten Badung, dan bagi Provinsi Bali," pungkasnya.
Nantinya upacara ini juga kemungkinan besar dihadiri oleh sejumlah pejabat dari pusat, sejumlah raja nusantara, termasul Sri Sultan Hamengkubuwana X. (mar)
Editor : Rosihan Anwar