Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ternyata ini Penyebab Kelangkaan Elpiji 3Kg, Dewan Bali Akan Temui Pemerintah Pusat, Minta Tambahan Kuota dan Perbaikan Sistem

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 26 Agustus 2025 | 00:22 WIB

 

MASIH LANGKA: Salah satu pangkalan gas elpiji 3 Kg di Denpasar yang sudah beberapa pekan ini kehabisan suplai.
MASIH LANGKA: Salah satu pangkalan gas elpiji 3 Kg di Denpasar yang sudah beberapa pekan ini kehabisan suplai.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Akibat kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, DPRD Bali memanggil Pertamina dan organisasi perangkat daerah (OPD) Disperindag dan Dinas Ketenagakerjaan dan EDDK Bali di Kantor DPRD Bali, kemarin (25/8/2025). 

Hadir langsung Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Endo Eko Satryo menyampaikan kondisi distribusi gas melon seluruh Bali.

Ia sampaikan kelangkaan terjadi karena ada peningkatan konsumsi. Salah satunya di Denpasar dan Badung, kuota yang diberikan hanya sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan banyak warga pendatang yang tinggal di Denpasar dan Badung.

LAWAN OPLOSAN:  Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa terkait kelangkaan gas elpiji melon.
LAWAN OPLOSAN: Ketua Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa terkait kelangkaan gas elpiji melon.

Penduduk pendatang tidak dihitung untuk diberikan kuota sehingga penyebab kelangkaan terjadi.

”Jadi memang penduduk dengan KTP luar Bali itu juga besar sedangkan untuk penentuan kuota dari pemerintah daerah, infonya mereka menggunakan data penduduk asli Bali untuk dilakukan pengusulan kuota ke pemerintah pusat. Jadi kemungkinan data-data penduduk yang non-KTP Bali itu tidak terhitung. Padahal mereka kan juga hidup di Bali,” sebutnya. 

Sementara itu bagaimana dengan dugaan pengoplosan, Endo mengaku tidak berwenang menangani penyimpangan. Pihaknya bertugas memperkuat dan memastikan pengawasan.

Dalam pengawasan yang lebih ketat, kata Endo dari Pertamina pusat juga telah menandatangani MOU dengan Kapolri.” Jadi dari kami juga sebenarnya tinggal melanjutkan saja seperti itu,” jelasnya. 

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa menanggapi dugaan pengoplosan, diakuinya belum ada bukti. Lebih dari itu disampaikan pentingnya pengawasan dilakukan. Meski, telah diberikan kuota jika tanpa pengawasan ketat praktik pengoplosan akan tetap terjadi.

”Kalau berapapun penambahan kuota tidak dibarengi sistem yang bagus tetap saja terjadi kelangkaan. Justru semakin banyak ( kuota ,red) kalau memang ada pengoplosan semakin banyak dioplos,” terangnya. 

Untuk menindaklanjuti keluhan kelangkaan gas melon ada rencana DPRD Bali menghadap ke Pertamina untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

”Tentunya ke Jakarta solusi penambahan kuota dan pengawasan lapangan semakin efektif dan kuat dan tidak lagi terjadi distribusi menyimpang dan tidak tepat sasaran,” terang Politisi Gerindra ini.***

 

Editor : M.Ridwan
#Pertamina Jatimbalinus #Kelangkaan Elpiji 3 Kg #dprd bali