Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Menteri LHK: Banjir Bali Akibat Vegetasi yang Minim, Sampah, dan Alih Fungsi Lahan

Juliadi Radar Bali • Minggu, 14 September 2025 | 12:05 WIB

 

INGATKAN PENYEBAB BANJIR: Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke Sentra Mahamitya, Tabanan. (Foto: Juliadi/Radar Bali)
INGATKAN PENYEBAB BANJIR: Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq saat berkunjung ke Sentra Mahamitya, Tabanan. (Foto: Juliadi/Radar Bali)

 

TABANAN, Radar Bali.id Pasca banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Bali, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, menyoroti beberapa faktor utama penyebab bencana.

Menurutnya, banjir yang melanda hampir separuh wilayah Bali bagian selatan itu bukan hanya disebabkan curah hujan ekstrem, melainkan juga masalah kerusakan lingkungan yang sudah lama terjadi.

Saat kunjungannya ke Sentra Mahamitya Tabanan, Sabtu (13/9/2025), Hanif menyebut ada beberapa hal krusial yang harus segera dibenahi.

"Kedatangan saya ke Bali ini untuk melihat sekolah rakyat, sekaligus fokus pada kondisi pasca-banjir yang baru saja terjadi," ujar Hanif.

Vegetasi Minim dan Masalah Sampah

Hanif menjelaskan, salah satu penyebab utama banjir adalah tutupan hutan yang sangat minim di daerah aliran sungai (DAS) Bali. Menurutnya, dari luas 49 ribu hektare DAS, tutupan vegetasi pohon hanya kurang dari 1.200 hektare, atau kurang dari empat persen.

"Ini sangat kecil. Maka memang harus mengubah semua detail rencana lanskap," tegasnya.

Selain itu, masalah sampah juga menjadi sorotan. Hanif melihat tumpukan sampah menyumbat drainase dan sungai, memperparah genangan air. "Ini harus diubah total. Semua upaya menuju ke sana harus kami lakukan," tuturnya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Pemprov Bali terkait pelarangan air kemasan, pengurangan sampah, dan pembatasan plastik sekali pakai. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dukungan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga NGO.

Alih Fungsi Lahan dan Penegakan Hukum

Hanif juga menyinggung masalah alih fungsi lahan yang masif di Bali sebagai salah satu penyebab banjir. Ia mengaku kementeriannya sudah memantau dan menyoroti persoalan ini.

"Penyebab banjir juga karena faktor masifnya alih fungsi di Bali. Dan kami sudah menyoroti serta memonitor hal itu," jelasnya.

Menurut Hanif, dengan kapasitas penduduk dan pembangunan pariwisata yang kian padat, Bali harus lebih serius memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Ia mencontohkan, layanan ekosistem air (penyerapan) sudah berada di level rendah, mengindikasikan bahwa tata lingkungan tidak berfungsi dengan baik.

Terkait hal ini, Hanif menyatakan kementeriannya siap membantu Pemerintah Provinsi Bali, terutama dalam hal penguatan penegakan hukum lingkungan.

"Kami akan memitigasi dan memberikan kajian lingkungan strategis yang harus menjadi rujukan bagi pemerintah di Bali," jelasnya. "Jika diperlukan, kami siap mendalami dari sisi penguatan penegakan hukum,” pungkasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#kerusakan lingkungan #menteri lhk #tabanan #banjir