DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Antisipasi banjir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali, I Made Rentin berencana akan membuat Waste Crisis Center di Bali.
Ditempatkan petugas yang bekerja selama 24 jam dengan shift kerja. Pola kerja sama dengan kedaruratan pusat pengendalian operasional pusdalop BPBD
“Karena konteks pandangan kami urusan permasalahan sampah sudah memasuki kondisi darurat," ungkap Mantan Kepala BPBD Bali.
Dalam penerapan teknologi dalam pengolahan sampah yang akan menugaskan tim secara terpadu selama 24 jam tentu dengan kerja shift.
Berkaca kejadian banjir bandang, analisa dan kajian yang dilakukan secara komprehensif oleh tim terdapat dua faktor. Pembuangan sampah yang masih sembarangan.
"Kembali kami sampaikan kami sedang menyiapkan strategi pengolahan sampah dengan teknologi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (Pisel), pengolahan sampah menjadi energi listrik," jelasnya.
Di satu sisi, pemda gencar sosialisasikan pemisahan di sumber rumah tangga dan desa tetap secara konsisten terus dilakukan.
"Pilah sampah mana organik mana anorganik organik tuntas di sumbernya di rumah tangga, di desa dan lain sebagainya optimalisasi peran fungsi TPS3R, TPST sehingga sangat minim atau bahkan zero yang dibuang ke TPA,” bebernya.
Rentin mengatakan, akan menghilangkan istilah TPA karena memang konotasinya selama ini tempat pembuangan akhir, padahal secara teori TPA adalah tempat pemprosesan akhir.
Terlebih ada paksaan dari pemerintah pusat Kementerian Lingkungan Hidup agar akhir Desember TPA Suwung sudah harus ditutup.
"Kami konsen dan terus menerus melakukan upaya reboisasi penghijauan, ketika konsen kita di beberapa DAS daerah aliran sungai, sekarang kami sedang mengusung strategi, berkolaborasi dengan Dinas PUPR untuk melakukan upaya normalisasi, disamping tadi sampah alih fungsi lahan, ada juga indikasi terjadinya sedimentasi yang cukup tinggi,” sambungnya.
Baca Juga: Sampah Jadi Energi Listrik, Pemda Jadi Kunci Utama Capaian Program
Sementara mengenai kesiapsiagaan banjir rob yang diprediksi BMKG terjadi pada 7 Oktober 2025, Rentin menegaskan DLHK dan beberapa OPD lain, berkiblat dengan BPPD karena berdasarkan Undang-Undang tentang penanggulan bencana, BPPD memegang peran 3 hal komando pelaksana, koordinasi dalam konteks komando dan koordinasi.
“Kami, lakukan upaya kesiapsagan, termasuk ketika ada rilis resmi dari BMKG upaya-upaya kesiapsagan yang dilakukan kami yaitu penguatan dan penebalan personel polisi kehutanan," jelasnya.
DKLH Bali akan melakukan upaya patroli tidak hanya antisipasi hujan lebat intensitas tinggi yang berpotensi banjir air rob dari laut. Namun, juga siaga jika ada potensi kebakaran hutan.***
Editor : M.Ridwan