DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Rencana proyek Kereta Bawah Tanah atau konektivitas kereta bawah tanah (subway) yang sempat menggema ternyata kini redup. Dan, agaknya belum menjadi prioritas Pemprov Bali dalam waktu dekat.
Buktinya, usai melantik Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak kejar terus program-program prioritas dari APBN dan APBD agar administrasinya segera diselesaikan dan bisa dilaksanakan pada tahun 2026.
Antara lain pembangunan fasilitas parkir di kawasan Batur, pembangunan underpass, serta penataan kawasan di sekitar PKB.
Mudarta dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 930/04C/KK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Jayasabha Jumat (31/10/2025).
Padahal persiapan subway yang dikerjakan oleh PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ), perusahaan daerah milik Pemprov Bali sudah pada tahap ngeruwak Tempat Transit Oriented Development (TOD) di Sentral Parkir, Kuta 4 September 2024 lalu.
Kini SDBJ telah memiliki dirut yang baru, Ervan Maksum. Sebelumnya Direktur SBDJ , I Gusti Ngurah Ari Askhara yang menjabat sejak era Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. Ervan yang menjabat Dirut SBDJ menggantikan Ari Askhara merupakan jebolan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Bappenas.
Lebih lanjut Koster berpesan untuk Mudarta , Kadishub Bali yang baru dilantik untuk lakukan penyusunan skenario pengaturan lalu lintas jangka pendek supaya dapat mengatasi kemacetan. Terutama di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan).
”Daerah Sarbagita adalah pusat aktivitas lokal dan wisatawan. Maka penanganannya tidak cukup hanya dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus disertai manajemen transportasi yang cermat dan adaptif,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Gubernur Koster menyoroti maraknya permasalahan transportasi di Bali, seperti ojek daring (ojol), transportasi wisata ilegal, serta pengemudi non-KTP Bali yang beroperasi tanpa izin resmi.
Ia menegaskan, penegakan aturan harus dilakukan dengan tegas dan konsisten, mengingat telah adanya Peraturan Daerah yang mengatur tentang angkutan sewa khusus.
Baca Juga: Ini Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian soal Dukungan Pemda terhadap Program Strategis Nasional
“Harus tertib, tapi dengan pendekatan yang tepat. Tolong pikirkan skemanya. Lakukan operasi gabungan antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan kalau perlu melibatkan kepolisian,” tegasnya.
Hal paling krusial di Bali karena destinasi wisata dunia, banyaknya wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas. Koster mencontohkan, banyak WNA mengendarai sepeda motor tanpa helm dan tanpa surat izin mengemudi.
“Kalau mereka tidak memiliki SIM internasional, ya harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan karena mencoreng wajah pariwisata Bali,” katanya.
Baca Juga: Buleleng Siap All Out Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Vovinam ke-8
Ia meminta agar Dinas Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan penertiban secara rutin dan edukatif agar wisatawan memahami pentingnya keselamatan dan etika berlalu lintas.
Menutup arahannya, Gubernur Koster mengingatkan pentingnya kekompakan internal di lingkungan Dinas Perhubungan. Ia menegaskan bahwa seluruh pejabat eselon harus bekerja sebagai satu tim yang solid.
“Semua harus satu langkah, satu visi, satu semangat. Kita ini bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali,” pesannya.
Baca Juga: Beckham Absen Latihan Persib Jelang Duel Krusial Kontra Selangor FC di ACL 2
Diwawancara sebelumnya dengan Plt Dishub Bali Nusakti Yasa Wedha sebelum Mudarta dilantik, menyatakan kelanjutan subway saat ini sedang tahap evaluasi proses sebelumnya.
Bahkan, mega proyek yang membutuhkan modal USD 20 miliar belum mendapatkan investor.”Saat ini masih evaluasi terkait proses sebelumnya. Belum ada (investor,red),” tandasnya saat dihubungi Kamis (30/10) lalu.***
Editor : M.Ridwan