RADAR BALI - Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (Kanreg X BKN) Denpasar merilis progres terbaru mengenai usul penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Paruh Waktu per tanggal 3 Desember 2025.
Secara keseluruhan, Kanreg X BKN Denpasar mencatat total 72.200 usulan penetapan NI PPPK Paruh Waktu telah masuk.
Dari jumlah ini, progres validasi telah mencapai tingkat yang sangat tinggi, yakni 91,73%.
Mayoritas usulan, sebanyak 61.736 atau 85,51%, dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Sementara itu, terdapat 5.937 usulan yang masih dalam proses verifikasi.
Kanreg X BKN Denpasar juga mencatat bahwa ada 4.478 usulan yang dinyatakan Berkas Tidak Sesuai (BTS).
Artinya terdapat kekurangan atau ketidaklengkapan dokumen yang perlu diperbaiki oleh para honorer.
Selain itu, 14 usulan lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang berakibat pada gugurnya usulan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.
Di tingkat Pemerintah Daerah Provinsi Bali, proses validasi juga menunjukkan hasil yang beragam.
Enam kabupaten, yaitu Pemkab Bangli, Pemkab Buleleng, Pemkab Jembrana, Pemkab Klungkung, Pemkab Karangasem, dan Pemkab Badung telah berhasil menyelesaikan validasi usulan hingga 100%.
Pemkab Jembrana dan Pemkab Badung mencatatkan progres sempurna dengan semua usulan yang masuk (1.453 dan 117) dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) tanpa ada yang TMS maupun BTS.
Sementara itu, Pemprov Bali mencatatkan tingkat validasi 95% dengan 205 usulan masih dalam proses.
Pemkab Gianyar memiliki persentase validasi terendah, yakni 81%, dengan 27 usulan masih diproses dan 10 usulan dinyatakan BTS.
Khusus untuk usulan yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), jumlahnya tersebar di Pemkab Bangli (5), Pemkab Buleleng (3), Pemkab Klungkung (1), dan Pemkab Karangasem (1).
Instansi Usulan Masuk Sedang Proses MS BTS TMS Validasi
Pemprov Bali 3.913 205 3.682 22 0 95%
Pemkab Bangli 1.499 0 1.494 0 5 100%
Pemkab Buleleng 2.273 6 2.254 5 3 100%
Pemkot Denpasar 1.721 28 1.681 10 0 98%
Pemkab Tabanan 2.924 126 2.791 6 0 96%
Pemkab Jembrana 1.453 0 1.453 0 0 100%
Pemkab Klungkung 904 0 901 0 1 100%
Pemkab Karangasem 922 0 918 2 1 100%
Pemkab Badung 117 0 117 0 0 100%
Pemkab Gianyar 143 27 106 10 0 81%
Pengumuman ini menjadi informasi krusial bagi para honorer PPPK Paruh Waktu di Bali, khususnya mereka yang usulannya masuk kategori BTS (Berkas Tidak Sesuai).
untuk segera menindaklanjuti kekurangan atau perbaikan berkas agar dapat diproses lebih lanjut menjadi status Memenuhi Syarat (MS).
Editor : Ibnu Yunianto