DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Dalam sebuah langkah nyata yang mengedepankan inklusivitas dan kemanusiaan, PT Angkasa Pura Supports (APS) menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Sosial Provinsi Bali untuk menghadirkan ketenangan bagi para pekerja penyandang disabilitas.
Para pekerja disabilitas aktif di Bali kini terlindungi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang menyentuh hati.
Penyerahan simbolis Jaminan Sosial ini dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025, di Ruang Rapat Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Provinsi Bali, menandai komitmen kolektif terhadap penguatan ekosistem sosial yang adil.
Bantuan CSR APS ini bukan sekadar sumbangan, melainkan sebuah investasi dalam martabat dan produktivitas para pekerja disabilitas. Mereka kini terlindungi selama dua belas (12) bulan penuh melalui program vital:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberi rasa aman saat beraktivitas.
- Jaminan Kematian (JKM): Menjadi payung pelindung bagi keluarga yang ditinggalkan.
Plt Direktur Operasi PT APS, Shintauli Tinambunan, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari semangat kolaborasi dan komitmen untuk mendukung pekerja rentan. "Perlindungan dasar melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya penting untuk keamanan dan ketenangan individu, tetapi juga menjadi fondasi penguatan ekosistem sosial dan ekonomi," ujarnya.
Langkah ini merupakan partisipasi kedua APS dalam program SERTAKAN (Sedekah Seribu Sehari untuk Pekerja Rentan) yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan konsistensi APS dalam nilai tambah bagi masyarakat.
Acara penyerahan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki visi kemanusiaan yang sama, termasuk Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Sudarwoto, dan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Sutawijaya.
Sudarwoto menyampaikan apresiasi mendalam kepada APS. "Pekerja disabilitas berhak mendapat rasa aman ketika ada risiko selama kerja. Bantuan ini diharapkan membantu penyandang disabilitas lebih produktif," katanya.
Sementara itu, Sutawijaya dari Dinas Sosial Provinsi Bali menyambut baik program ini, menyatakan kesiapan Dinas Sosial untuk terus berkontribusi dalam hal data penerima manfaat.
"Kami berharap program ini berlanjut dan berkesinambungan. APS dan BPJS Ketenagakerjaan makin memperluas jangkauan sehingga makin banyak penyandang disabilitas merasakan perlindungan sosial," harapnya.
Pada kesempatan yang penuh makna ini, APS menyatakan kesiapan untuk terus berkolaborasi dalam mendorong perluasan akses jaminan sosial bagi lebih banyak pekerja rentan. Komitmen ini selaras dengan prinsip perusahaan untuk menghadirkan layanan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak.
Shintaulin Tinambunan menutup dengan sebuah harapan yang menjadi panggilan:
"Melalui acara hari ini, kami berharap dapat menjadi 'triggered' bagi perusahaan-perusahaan lintas sektor lainnya untuk turut melakukan hal yang sama dan berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada rekan-rekan pekerja rentan."
Penyerahan perlindungan ini ditandai dengan penyerahan simbolis duplikat kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja disabilitas, sebuah momen yang menegaskan bahwa rasa aman dan perlindungan sosial adalah hak yang harus dinikmati oleh setiap individu yang berkontribusi pada perekonomian bangsa.***
Editor : M.Ridwan