DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung mulai dibatasi seiring dengan penutupan akses jalan bagian selatan.
Namun di sisi lain, Pemerintah Provinsi Bali dinilai belum siap secara optimal dalam penanganan sampah dan masih bergantung pada sistem open dumping.
Kondisi ini tampak saat Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan tinjauan mendadak ke TPA Suwung pada Kamis (5/3) pukul 11.00.
Kedatangan Menteri disambut pemandangan antrean truk sampah yang mengular hingga ke kawasan Desa Serangan.
Tak hanya itu, akses jalan di dalam area TPA tampak rusak parah (benyah latig) dan berlumpur akibat guyuran hujan.
Di kawasan tersebut sebenarnya terdapat dua TPST Tahura yang diharapkan mampu menyerap sampah Kota Denpasar.
Sayangnya, operasional keduanya belum maksimal. Selain itu, terkendala masalah daya listrik yang kurang membuat mesin tak berfungsi.
TPST Tahura I yang terletak di sisi barat TPA Suwung baru mampu mengelola 35 hingga 45 ton sampah per hari sejak beroperasi Desember 2025 lalu. Masalah utama yang mengganjal adalah keterbatasan tenaga kerja.
Pengawas TPST, Made Widya Adnyana Astawa, mengungkapkan dari dua unit yang ada, baru TPST Tahura I yang beroperasi. Sementara TPST Tahura II masih terbengkalai menunggu pemasangan mesin.
"Sampah yang masuk belum 100 persen terpilah, sehingga kami harus melakukan pemilahan manual di sini," jelas Astawa.
Sampah yang masuk berasal dari depo di Denpasar Barat, seperti Depo Jalan Pulau Kawe, Monang Maning, dan Jalan Gunung Karang.
Kendala teknis sering muncul saat sampah basah masuk ke mesin pengolahan yang menyebabkan kemacetan alat. Saat ini, pengelola mengoperasikan tiga mesin gibrig dan dua mesin EBT. Meski tersedia mesin pelet, alat tersebut belum bisa difungsikan karena kekurangan tenaga kerja dan daya listrik yang tidak memadai.
Hasil olahan sampah di TPST ini diproyeksikan menjadi kompos, pelet, dan Refuse Derived Fuel (RDF). Kompos dibagikan gratis kepada warga, sedangkan RDF dan pelet dijual ke pihak ketiga di kawasan Jalan Pulau Moyo, Denpasar.
Operasional dilakukan dalam tiga sif, mulai pukul 05.00 hingga 23.00 , namun jumlah pekerja masih jauh dari kata ideal.
"Sif pagi hanya ada 48 pekerja, siang 33 orang, dan sore 16 orang. Padahal minimal butuh 60 orang per sif. Sangat sulit mencari tenaga kerja yang mau memilah sampah, padahal target per orang minimal memilah 500 kg sehari," tambahnya.
Terkait kapasitas, terdapat tiga mesin tambahan yang belum terpasang dengan total kapasitas mencapai 300 ton.
Mesin-mesin ini belum difungsikan karena terkendala kebutuhan daya listrik yang mencapai 1 megawatt. Hal inilah yang menjadi sorotan utama Menteri LH Hanif Faisol dalam kunjungannya. Selama sekitar 30 menit, Menteri menerima presentasi mengenai mesin baru tersebut.***
Editor : M.Ridwan