Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

​Aksi Kolektif Bali Bersih Sampah di Jimbaran, Menteri LH dan Gubernur Koster Serukan Wajib Pilah Sampah dari Sumber

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 6 Maret 2026 | 18:11 WIB

PILAH SAMPAH: Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri LH Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah Pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3) pagi.
PILAH SAMPAH: Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri LH Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah Pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3) pagi.

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Melakukan langkah cepat penanganan sampah, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Faisol Nurofiq dalam aksi Korve Bersih Sampah Pantai di Pantai Jimbaran, Kabupaten Badung, Kamis (5/3) pagi.

​Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah percepatan penanganan persoalan sampah di Bali yang belakangan menjadi sorotan nasional hingga internasional.

​Dalam sambutannya, Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bali atas intensitas kunjungan pemerintah pusat yang dinilai cukup sering.

Faisol menegaskan, Presiden Prabowo memiliki perhatian besar terhadap Bali sebagai wajah pariwisata Indonesia.

​“Demikian pentingnya arti Bali bagi pemerintah pusat. Banyak keluhan dari masyarakat internasional yang langsung disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” ujarnya.

​Persoalan sampah di Bali telah menjadi perhatian serius Presiden. Pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi serta kabupaten/kota diminta segera mengambil langkah konkret dan substansial dalam penanganan sampah.

​Menteri LH menegaskan, pola lama pengelolaan sampah dengan sistem “pungut-angkut-buang” ke TPA Suwung tidak lagi dapat dipertahankan.

Kondisi TPA tersebut disebut telah mengalami kelebihan kapasitas (overloaded) dan berdampak pada kerusakan lingkungan yang serius.

​Bahkan, TPA Suwung kini masuk dalam proses penyidikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pemerintah pusat memberikan sanksi berat sebagai langkah penegakan hukum dan pembenahan tata kelola.

​“Kita tidak bisa lagi menunda. Mulai sekarang wajib pilah sampah dari sumber,” tegasnya.

​Berdasarkan data Kementerian LH, sekitar 60 persen sampah di Bali merupakan sampah organik yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat sumber, baik rumah tangga maupun fasilitas publik.

​Menteri LH meminta Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung menuntaskan sistem pemilahan sampah organik di sumber paling lambat satu bulan ke depan.

Ia menekankan bahwa kepala daerah bertanggung jawab penuh memimpin gerakan pilah sampah hingga level rumah tangga.

​“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Bali yang telah berupaya keras dan selalu mengawal serta mengawasi program pemerintah pusat ini di daerah,” ucapnya.

​Selain itu, pemerintah pusat tengah menyiapkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy).

Namun, proyek tersebut diperkirakan membutuhkan waktu 2,5 hingga 3 tahun hingga beroperasi penuh.

​“Kalau tidak mulai pilah dari sekarang, sampah akan terus menumpuk sampai tiga tahun ke depan,” katanya.

​Dalam kesempatan itu, Menteri LH menyerahkan secara simbolis dua unit mesin pemotong kayu kepada Pemerintah Kabupaten Badung.

Bantuan tersebut diterima langsung Bupati Badun I Wayan Adi Arnawa untuk membantu percepatan penanganan sampah kiriman berupa kayu dan bambu di kawasan pantai.

​Faisol juga mengakui bahwa sampah kiriman melalui laut menjadi tanggung jawab kementeriannya, namun hingga kini belum sepenuhnya dapat diatasi secara optimal.

​Bantuan peralatan tersebut, menurutnya, menjadi simbol kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyelesaikan persoalan sampah di Bali.

​Gubernur Wayan Koster dalam kesempatan tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah pemerintah pusat.

​Aksi bersih pantai di Pantai Jimbaran turut dihadiri unsur TNI-Polri, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, organisasi masyarakat, organisasi perempuan, serta pelajar.

​Menteri LH menutup sambutannya dengan ajakan bekerja keras dan bergerak cepat.

​“Bali sebagai daerah wisata tanpa sampah tentu akan semakin cantik dan menawan bagi wisatawan mancanegara. Mari kita hadirkan yang terbaik untuk bangsa melalui Bali Bersih,” ujarnya. 

Editor : Rosihan Anwar
#Menteri LH Hanif Faisol #gubernur bali wayan koster #bersih bersih pantai