DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Sungai, selokan atau saluran air jadi sasaran, dampak kebijakan pelarangan pembuangan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.
Banyak warga yang membuang sampah liar ke sungai. Kondisi ini membuat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar harus bekerja ekstra keras membersihkan aliran sungai setiap hari.
Volume sampah yang diangkat dari sungai tercatat mengalami kenaikan signifikan, mencapai 6 hingga 7 ton per hari. Sampah-sampah tersebut menumpuk di saluran air hingga mengakibatkan penyumbatan.
Baca Juga: Viral di Medsos, Kapolresta Denpasar Turun Tangan ke TPA Suwung Urus Sampah, Serius?
Mirisnya, jenis sampah yang paling banyak ditemukan justru sampah anorganik seperti botol minuman plastik dan styrofoam.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Denpasar, I Ngurah Artha Jaya, mengakui bahwa tumpukan sampah paling banyak ditemukan di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan.
"Volume sampah yang dibuang ke sungai atau saluran air semakin bertambah. Kemarin kami melakukan pembersihan di belakang Asrama Praja Rakcaka, Pemogan. Kami juga melakukan atensi pada gorong-gorong mampet di Jalan Sunia Negara dan Jalan Kepaon Indah, Pemogan," jelasnya saat dihubungi, Minggu (5/4/2026).
Setelah dari Pemogan, tim melanjutkan pembersihan drainase yang tersumbat di ke Jalan Cokroaminoto.
Menurut Ngurah Artha, para oknum pembuang sampah ini biasanya beraksi pada malam hari untuk menghindari pantauan petugas atau warga sekitar.
"Mereka sengaja membuang sampah saat malam hari atau pada jam-jam sepi," imbuhnya.
Baca Juga: TPA Mandung Aman untuk 5 Tahun ke Depan, Bupati Sanjaya Minta Warga Tetap Olah Sampah dari Rumah
Kondisi ini menambah beban kerja Pasukan Biru (tim pembersih sungai). Seiring melonjaknya volume sampah di drainase, tim Pasukan Biru kini harus berjibaku setiap hari menyusuri dan menyisir seluruh saluran air di Denpasar guna mencegah banjir akibat penyumbatan.***