Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cek Fakta! DKLH Bali Sebut Tidak Ada Tebang Pilih Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pengawasan Diperketat

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 6 April 2026 | 07:35 WIB
KETAT: Petugas Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap truk sampah yang memasuki kawasan TPA Suwung untuk memastikan prosedur pembuangan ditaati. (istimewa/radarbali.id)
KETAT: Petugas Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap truk sampah yang memasuki kawasan TPA Suwung untuk memastikan prosedur pembuangan ditaati. (istimewa/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com  – Muncul isu mengenai dugaan tebang pilih terhadap truk sampah dalam pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pasca penutupan open dumping. 

Hal ini dipicu oleh tersebarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah truk sampah, diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH), masuk ke kawasan TPA Suwung, Denpasar, pada Jumat (3/4/2026) malam.

​Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, dalam keterangannya pada Sabtu (4/4), mengklarifikasi bahwa armada dalam video tersebut merupakan truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga: Ngeri! Pembuangan ke TPA Suwung Dibatasii, Sungai Dijamuri dan Dijejali Sampah Liar, Akibatnya Begini

Truk tersebut tidak menuju zona pembuangan utama di TPA Suwung, melainkan menuju TPST Tahura yang berlokasi di sebelah barat TPA Suwung.

​"Truk tersebut tidak masuk ke zona penimbunan sampah di TPA Regional Sarbagita Suwung. Truk tersebut menuju TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA untuk dilakukan pengolahan lebih lanjut di sana," jelas Arbani.

​Arbani mengklaim bahwa pengelolaan sampah di TPA Suwung hingga saat ini tetap berjalan sesuai prosedur. DKLH juga menempatkan petugas untuk pengawasan secara ketat guna menjamin tidak ada pelanggaran terhadap kebijakan yang berlaku.

Selain itu, setiap pelanggaran akan langsung ditindak tegas. Petugas akan menghentikan truk yang mencoba menerobos masuk ke jalur pembuangan dengan membawa sampah yang masih tercampur.

 Baca Juga: Dampak Konflik Timur Tengah, Okupansi Hotel di Bali Anjlok Kriminalitas Juga Jadi Sorotan, PHRI Bali Dorong Optimalisasi URC

​"Truk tersebut langsung dikawal untuk turun kembali, dan kendaraan diminta untuk diparkir sementara di area TPA sembari menunggu pihak pemilik kendaraan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak swakelola," ujarnya.

​Sopir truk sampah yang diminta putar balik diketahui merupakan armada yang dioperasikan oleh Swakelola Sampah Bali (SSB) dari wilayah Pemogan, Taman Pancing.

Setelah dilakukan pemeriksaan, truk tersebut tidak diperkenankan melanjutkan proses pembuangan dan diarahkan untuk penanganan sesuai ketentuan.

​Pemerintah Provinsi Bali meminta masyarakat agar tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tetap mendukung upaya penertiban dan pengelolaan sampah yang lebih baik.***

Editor : M.Ridwan
#antrean truk sampah #pembuangan sampah #tpa suwung #DKLH bali