Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Hindari Bom Waktu Sampah, Penegasan Menteri Lingkungan Hidup, TPA Seluruh Bali Bakal Ditutup Akhir 2026

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 23 April 2026 | 07:44 WIB
BOM WAKTU: Kadis DKLH Bali I Made Dwi Arbani saat memberikan sambutan di acara dialog terbuka dengan mahasiswa Universitas Udayana Rabu (22/4/2026). (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)
BOM WAKTU: Kadis DKLH Bali I Made Dwi Arbani saat memberikan sambutan di acara dialog terbuka dengan mahasiswa Universitas Udayana Rabu (22/4/2026). (NI KADEK NOVI FEBRIANI/radarbali.id)

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Tidak hanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang akan ditutup, tetapi juga TPA di seluruh Bali. Hal ini merupakan arahan Menteri Lingkungan Hidup kepada Gubernur Bali Wayan Koster.

Koster menyatakan,  dirinya akan segera mengumpulkan tujuh kepala daerah lainnya, di luar Denpasar dan Badung, untuk mempersiapkan langkah tersebut.

"Next step adalah kalau ini sudah berjalan dengan lancar, maka tujuh kabupaten di Bali akan dikumpulkan minggu depan. Sesuai arahan Pak Menteri, open dumping harus berakhir di 2026 ini," kata Koster saat menanggapi aspirasi mahasiswa Universitas Udayana di Wantilan DPRD Bali kemarin (22/4/2026).

​Pemerintah menargetkan tidak ada lagi TPA konvensional di kabupaten lain. Semua sampah wajib dipilah dan diolah dari sumbernya, baik melalui TPS3R maupun TPST.

"Tidak boleh terjadi lagi kejadian seperti TPA Suwung. Di kabupaten lain masih ada seperti di Gianyar, Bangli, Tabanan, dan Buleleng; semuanya adalah open dumping dalam kapasitas yang lebih kecil," ungkap Koster.

​Praktik penimbunan sampah atau open dumping dinilai sangat mencemari lingkungan. Masyarakat pun diminta untuk biasakan memilah sampah.

"Namun sekecil apa pun yang namanya open dumping itu akan mencemari lingkungan. Karena itu, niat saya adalah menghentikan open dumping ini dan kembali kepada tatanan yang benar, yaitu pengolahan sampah berbasis sumber dengan pemilahan organik, anorganik, dan residu," bebernya.

​Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menyebutkan,  sampah organik mendominasi di Bali dengan persentase mencapai 65 persen.

Lebih lanjut disampaikan, Bali sedang dalam masa peralihan dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengolahan sampah mandiri.

"Ini adalah masa  beralih dari pola-pola kumpul, angkut, buang menjadi bagaimana kita memproses sampah itu sendiri," jelasnya saat memberi sambutan dalam dialog terbuka dengan mahasiswa Unud mendampingi Gubernur Bali Wayan Koster di Wantilan DPRD Bali Rabu (22/4/2026).***

 

Editor : M.Ridwan
#bom waktu sampah #tpa suwung #bali darurat sampah #Menteri LH