RADAR BALI – Pemerintah memperkuat komitmen dalam mentransformasi sistem perlindungan sosial melalui digitalisasi dan integrasi data.
Dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang digelar di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026), Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Kementerian Sosial dalam penguatan data dan digitalisasi perlindungan sosial nasional.
"Kemensos saya kira sudah sangat bagus," ujar Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin rapat mengenai Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha tersebut.
Percepatan Integrasi Data Berbasis AI
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta jajaran menteri koordinator dan menteri teknis terkait lainnya.
Fokus utama pertemuan ini adalah membahas percepatan integrasi bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Digital Public Infrastructure (DPI).
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan agar seluruh kementerian dan lembaga segera mengintegrasikan data mereka ke dalam sistem digital berbasis kecerdasan buatan (AI).
Penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi keputusan pemerintah, meningkatkan efisiensi, serta meminimalisasi potensi korupsi.
"Jangan ada lagi yang memperlambat masuk dalam sistem. Dengan sistem yang terkoneksi dan berbasis AI, pemerintah bisa membuat keputusan yang lebih akurat," tegasnya.
Bali Sebagai Provinsi Percontohan dan Data Penerima
Pemerintah telah menetapkan target untuk menekan angka kemiskinan hingga di bawah 5% pada tahun 2029. Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bali dipilih menjadi provinsi model penerapan ekosistem digital perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi secara terintegrasi.
Berdasarkan data terbaru hingga triwulan kedua 2026, implementasi digitalisasi ini akan mencakup populasi yang signifikan di Pulau Dewata.
Merujuk pada pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan DTSEN, jumlah masyarakat Bali yang terdaftar dalam sistem perlindungan sosial mencapai sekitar 1,4 juta jiwa atau setara dengan 456.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebaran penerima manfaat tersebut mencakup seluruh kabupaten/kota di Bali, dengan konsentrasi terbesar berada di Kabupaten Karangasem sebanyak 270.608 jiwa, disusul Buleleng 192.758 jiwa, dan Tabanan 191.588 jiwa.
Digitalisasi di Bali ini diharapkan menjadi standar nasional yang akan diluncurkan secara penuh pada Oktober 2026.
Memangkas Birokrasi dan Mendorong Mandiri
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa transformasi digital ini secara signifikan memangkas waktu penyaluran bantuan melalui penggunaan sistem biometrik.
Selain itu, transparansi ditingkatkan melalui mekanisme sanggah yang memungkinkan masyarakat memantau kelayakan penerima bantuan secara terbuka.
Lebih dari sekadar penyaluran dana, Kementerian Sosial juga fokus pada proses graduasi atau kemandirian penerima manfaat.
Melalui Kartu Usaha Afirmatif (KUA) dan integrasi dengan program SAPA UMKM, masyarakat penerima bansos didorong untuk naik kelas menjadi pelaku usaha produktif.
"Digitalisasi bansos bukan hanya mempercepat layanan, tetapi juga menjadi instrumen penting agar bantuan sosial terhubung dengan program pemberdayaan dan graduasi penerima manfaat menuju kemandirian," tutup Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.***
Editor : Ibnu Yunianto