RADAR BALI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan Uji Coba Terbatas Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Gelombang I secara serentak di seluruh kabupaten/kota Provinsi Bali.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dan memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia.
Denpasar Jadi Sorotan akibat Error Data Tertinggi
Berdasarkan data yang diungkapkan oleh perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Samuel Prayoga Tampubolon, Denpasar dipilih sebagai lokasi uji coba karena memiliki tingkat kesalahan data yang sangat tinggi.
"Data error mencapai 93 persen artinya dari 100 warga miskin, 93 orang tidak dapat haknya. Inklusi error-nya juga tinggi, sekitar 40-50 persen," ujar Samuel Prayoga Tampubolon di Denpasar.
Hasil uji coba di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, mengungkap beberapa faktor penyebab ketidaksesuaian data tersebut, yakni warga penerima bansos yang sudah pindah domisili dan warga telah meninggal dunia namun pihak keluarga belum mengurus akta kematian.
Ditemukan juga ada anggota keluarga yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Kartu Keluarga (KK) keluarga penerima manfaat (KPM) bansos, sehingga menyebabkan keluarga tersebut tidak layak menerima bantuan.
Dari total 38 ribu warga yang masuk dalam data desil 1-5 Kemensos di Denpasar, baru sekitar 2.000 orang (15 persen) yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk mengatasi kendala ini, Pemkot Denpasar menyiagakan 85 agen Perlinsos guna mendampingi warga dalam proses digitalisasi.
Badung Antisipasi Inclusion dan Exclusion Error
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Sosial Kabupaten Badung juga melaksanakan uji coba perluasan digitalisasi bansos ini.
Pada tahap awal, program menyasar 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kuta Utara dengan didampingi oleh 88 agen pendamping.
Digitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi dua masalah utama pendataan, yaitu inclusion error dan exclusion error.
Inclusion error adalah kondisi ketika seseorang yang tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima bantuan.
Exclusion error adalah kondisi ketika warga yang sebenarnya berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar.
Mekanisme Akses dan Target Nasional
Secara umum, kegiatan uji coba terbatas Portal Perlinsos Gelombang I ini melibatkan tim teknis dari Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas selaku Koordinator Wilayah Provinsi Bali, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), dan Kementerian Dalam Negeri.
Di setiap kabupaten/kota di Bali, sekitar 100 hingga 150 agen dikerahkan untuk mendampingi masyarakat.
Masyarakat dapat mengakses layanan Portal Perlinsos melalui dua mekanisme yakni melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada gawai masing-masing.
Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki ponsel pintar, aktivasi dilakukan dengan dibantu oleh agen pendamping bagi warga yang belum terbiasa dengan layanan digital.
Selain Provinsi Bali, uji coba gelombang pertama ini juga berjalan di beberapa wilayah lain seperti Medan, Tapanuli Utara, dan Surabaya.
Pemerintah pusat menetapkan target nasional untuk menekan angka error hingga di bawah 20 persen, dengan angka ideal di bawah 10 persen per kabupaten/kota.
Jika seluruh tahapan evaluasi dan penyempurnaan sistem berjalan lancar, bansos PKH dan BPNT melalui sistem digital ini rencananya akan mulai disalurkan secara resmi pada triwulan 4 tahun 2026 atau triwulan 1 tahun 2027.***
Editor : Ibnu Yunianto