Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tiru Jakarta, Bali Pelajari Resep Sukses Kendaraan Listrik, Bidik Percepatan Energi Bersih, Kaji Dampak Insentif terhadap PAD dan Kemacetan

Andre Sulla • Selasa, 7 Juli 2026 | 23:35 WIB

 

STUDI TIRU: : Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka memimpin rombongan Humas DPRD Bali dan Forum Wartawan DPRD Bali saat melakukan study tour ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANDRE SULLA/radarbali.id)
STUDI TIRU: : Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka memimpin rombongan Humas DPRD Bali dan Forum Wartawan DPRD Bali saat melakukan study tour ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANDRE SULLA/radarbali.id)

JAKARTA, radarbali.jawapos.com – Bali tak ingin sekadar memiliki regulasi energi bersih tanpa implementasi nyata. Guna mempercepat transformasi energi ramah lingkungan, Humas DPRD Bali bersama Forum Wartawan DPRD Bali melakukan study tour ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Rombongan dipimpin Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka, didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Bali Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama, Kepala Bagian Umum I Kadek Putra Suantara, Kasubag Humas, serta jajaran Sekretariat DPRD Bali.

Kunjungan tersebut difokuskan untuk mengulik strategi Pemprov DKI Jakarta dalam membangun ekosistem kendaraan listrik

Tentunya mulai dari kebijakan insentif, pembangunan infrastruktur pengisian daya, hingga dampaknya terhadap kualitas udara dan penerimaan daerah. Nayaka menjelaskan, Bali sebenarnya telah memiliki payung hukum melalui peraturan daerah terkait transformasi energi bersih. Namun, implementasinya masih dalam tahap pengembangan.

 

"Mulai dari pengelolaan sampah hingga penggunaan kendaraan listrik masih terus dirintis. Karena itu kami ingin belajar bagaimana DKI Jakarta menerapkan kebijakan energi bersih secara nyata," ujarnya.

Menurut Nayaka, Bali saat ini juga memberikan insentif berupa pajak kendaraan listrik nol persen. Pemilik kendaraan hanya dikenakan biaya administrasi dan iuran wajib Jasa Raharja. 

Namun, pihaknya masih ingin mengetahui efektivitas kebijakan tersebut terhadap peningkatan penggunaan kendaraan listrik.

Tak hanya itu, Bali juga ingin mengkaji dampak kendaraan listrik terhadap lalu lintas di Jakarta. Pasalnya, kendaraan listrik dibebaskan dari aturan ganjil-genap.

"Kami ingin mengetahui apakah kebijakan tersebut justru menambah kemacetan atau sebaliknya, serta sejauh mana kendaraan listrik mampu menekan polusi udara dan emisi karbon," katanya.

Data yang dimiliki DPRD Bali menunjukkan populasi kendaraan listrik di Pulau Dewata masih tergolong rendah. Hingga kini baru tercatat sekitar 9.700 unit sepeda motor listrik dan 4.511 mobil listrik.

Sebagian besar mobil listrik tersebut masih didominasi armada taksi, sedangkan kepemilikan pribadi belum berkembang signifikan.

Menurut Nayaka, tantangan lain yang perlu diperhitungkan ialah dampak insentif pajak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Pemerintah daerah harus mampu menjaga keseimbangan antara mendorong penggunaan kendaraan listrik dan mempertahankan penerimaan daerah. Selain itu, kesiapan infrastruktur juga menjadi perhatian.

Pengguna kendaraan listrik harus memperhitungkan kapasitas baterai dan lokasi pengisian daya sebelum melakukan perjalanan.

Sementara itu, Ketua Sub Kelompok Ketenagalistrikan Disnakertrans DKI Jakarta, Nurasih Hery Putranti, memaparkan berbagai langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam mempercepat transisi energi.

Selain membebaskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), kendaraan listrik juga memperoleh fasilitas bebas ganjil-genap sebagai bentuk insentif non fiskal.

 

Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat infrastruktur kendaraan listrik. Hingga kini telah tersedia 1.473 charger yang tersebar di sekitar 800 lokasi, ditambah delapan SPKLU privat.

Di sektor transportasi publik, elektrifikasi armada juga terus dipercepat. Hingga 2025, sebanyak 500 unit bus listrik TransJakarta telah beroperasi untuk menekan emisi dari sektor transportasi.

"Target kami adalah menurunkan emisi karbon sebesar 30 persen pada 2030 dan mencapai net zero emission pada 2050," ujar Nurasih. Pengembangan kendaraan listrik di Jakarta juga diperkuat melalui program ENTREV (Enhancing Readiness for the Transition to Electric Vehicles in Indonesia) yang berlangsung pada 2022–2026. Program tersebut mendukung penyusunan kebijakan, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan kelembagaan.

Berdasarkan data 2023, jumlah kendaraan listrik di DKI Jakarta telah mencapai sekitar 11 ribu mobil listrik dan 23 ribu sepeda motor listrik, jauh melampaui jumlah kendaraan listrik yang saat ini beroperasi di Bali.

Kunjungan tersebut diharapkan menjadi referensi penting bagi DPRD Bali dan Pemprov Bali dalam mempercepat implementasi energi bersih, sekaligus membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih matang tanpa mengabaikan aspek fiskal maupun kesiapan infrastruktur.***

Editor : M.Ridwan
#disnakertrans DKI Jakarta #studi tiru #dprd bali