Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ratusan ASN Pemprov Bali Pensiun Massal, 20 Kursi Pejabat Kosong

Dhian Harnia Patrawati • Jumat, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB
Ilustrasi ASN. (gambar digital gemini/radar bali)
Ilustrasi ASN. (gambar digital gemini/radar bali)

 

RADAR BALI - Dinamika kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah menghadapi tantangan serius.

Berdasarkan data profil kepegawaian yang diterbitkan BKPSDM Pemprov Bali pada 15 Juni, postur roda birokrasi di Tanah Dewata mengalami penyusutan yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir.

Total Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pada April lalu masih bertengger di angka 21.102 personel, terus merosot hingga menyisakan 20.991 personel per 1 Juni.

Penurunan jumlah abdi negara ini tidak lain dipicu oleh gelombang pensiun massal yang tengah melanda berbagai instansi di lingkungan pemprov.  

Sepanjang tahun ini, tercatat ada 613 pegawai yang menyudahi masa baktinya, di mana 355 di antaranya sudah resmi meletakkan jabatan hingga bulan Juni.

Selain itu, sebanyak 258 personel lainnya akan menyusul pensiun bertahap hingga Desember 2026. 

Badai pensiun ini pun diproyeksikan belum akan mereda dalam waktu dekat karena pada tahun depan, sebanyak 537 pegawai juga bersiap memasuki masa purnatugas.

Ironisnya, menyusutnya jumlah SDM ini berbanding lurus dengan melonjaknya kekosongan kursi pejabat struktural di pusat pemerintahan.

Jika pada April lalu hanya ada 12 jabatan struktural yang lowong, memasuki bulan Juni angka tersebut melonjak menjadi 20 kursi pejabat yang kosong.  

Jika dibedah secara rinci, lonjakan 20 kursi kosong ini tersebar di berbagai level eselonasi jabatan struktural Pemprov Bali.

Kerentanan paling tinggi terjadi pada jajaran instansi induk yang mencatat 14 posisi lowong, dengan rincian 1 posisi pada Eselon II, 11 posisi pada Eselon III, dan 2 posisi pada Eselon IV.

Sementara itu, untuk lingkungan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), tercatat ada 6 posisi yang kosong, yang terbagi atas 2 posisi Eselon III dan 4 posisi Eselon IV.

Kekosongan yang terus menumpuk di level manajerial menengah ke bawah ini mencerminkan lambatnya regenerasi di tengah cepatnya laju pegawai yang memasuki usia pensiun.  

Di sisi lain, gelombang purnatugas massal ini paling banyak menggerus kelompok Pejabat Fungsional Tertentu (PFT) dan staf pelaksana yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Hingga akhir tahun ini, dari total 613 pegawai yang pensiun, kategori pejabat fungsional staf mendominasi mutlak dengan jumlah mencapai 571 orang. 

Sementara sisanya berasal dari pejabat struktural, yakni 3 orang dari Eselon II, 23 orang dari Eselon III, dan 16 orang dari Eselon IV.

Kondisi ini tentu menjadi alarm keras bagi sektor pelayanan dasar di Bali. Pasalnya, postur kepegawaian daerah saat ini sangat bertumpu pada Jabatan Fungsional Guru yang menguasai porsi terbesar dengan 7.717 personel.

Disusul oleh Tenaga Kesehatan sebanyak 1.525 personel, dan Tenaga Teknis sebanyak 1.156 personel.

Berdasarkan data profil kepegawaian Pemprov Bali per 1 Juni 2026, total ASN tercatat sebanyak 20.991 personel.

Dari jumlah tersebut, porsi pegawai dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah sebagai berikut PPPK (Penuh Waktu): 9.255 orang dan PPPK Paruh Waktu (PW): 3.858 orang.

Jika kedua kategori tersebut digabungkan, total PPPK di Pemprov Bali mencapai 13.113 orang. Dengan demikian, porsi PPPK mendominasi mutlak kekuatan komparatif birokrasi daerah, yaitu sebesar 62,47% dari total seluruh ASN Pemprov Bali.

Sisa porsi lainnya diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.869 orang (37,49%) dan CPNS sebanyak 9 orang (0,04%)

Menyusutnya ratusan staf pelaksana dan fungsional ini, jika tidak segera diantisipasi dengan penataan optimal, dikhawatirkan dapat memicu ketimpangan beban kerja di lapangan dan menurunkan kualitas layanan publik bagi masyarakat luas. *** 

 

 

Editor : Ibnu Yunianto
#ASN Pemprov Bali #Pensiun Massal ASN #Jabatan Kosong Pemprov Bali #Pelayanan Publik Bali #Birokrasi Bali