Kasus Main Hakim Sendiri di Baturiti, Pemprov Bali  Turun Temuai Keluarga Korban, KemenHAM Desak Usut Tuntas

Ni Kadek Novi Febriani • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 23:07 WIB
MAIN HAKIM SENDIRI: Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan rasa duka cita dan simpati tewasnya terduga maling ayam asal Sidetapa Buleleng.
MAIN HAKIM SENDIRI: Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan rasa duka cita dan simpati tewasnya terduga maling ayam asal Sidetapa Buleleng.

 

DENPASAR, radarbali.jawapos/com – Peristiwa main hakim sendiri kembali menelan korban jiwa. Seorang warga Desa Sidatapa berinisial KD meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sekelompok massa akibat tuduhan pencurian ayam di Desa Baturiti, Kabupaten Tabanan, Jumat (24/7/2026).

 Almarhum meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak. Yakni, Putu Dewi Suryantini (istri), lalu tiga anak-anaknya; Putu Yoni Riskiani (sudah kawin), Kadek Dea Sekar Sari (sekolah di SMK PGRI Seririt), dan Komang Kesya Puspita Putri (sekolah di SD N 3 Sidetapa) Buleleng.

Video haru yang memperlihatkan suasana duka keluarga saat prosesi pemulasaraan jenazah pun sempat beredar luas dan memicu keprihatinan publik atas aksi kekerasan tersebut.

Dalam video itu anak perempuan yang diketahui adalah anak korban menangis dengan memanggil bapak, bapak, bapak…! 

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Provinsi Bali, Sagung Mas Dwipayani, memastikan Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Buleleng akan mendampingi keluarga yang ditinggalkan. Pemerintah turun ke rumah mendiang untuk melakukan assesmen terhadap keluarganya terutama anak-anak korban. 

Baca Juga: Viral! Ngaku Utusan Banjar, Minta Sumbangan HUT RI, Pelaku Penipuan Diciduk di Gianyar, Begini Akhirnya

"Siang ini tim Dinsos Provinsi langsung menuju rumah duka. Kami terus berkoordinasi dengan pihak desa sembari melakukan asesmen, baik mengenai kelayakan ekonomi (desil) maupun opsi pengasuhan, termasuk apakah anak-anak membutuhkan fasilitasi di panti asuhan atau pendampingan lainnya," terang Sagung saat dihubungi pada Minggu (26/7/2026).

Kasus kekerasan ini juga menyita perhatian serius Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM). Pihak Kementerian mengecam keras aksi pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya terduga pelaku pencurian tersebut.

Tindakan main hakim sendiri dinilai tidak hanya melanggar hukum dan HAM, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, terutama anak-anak almarhum.

Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, menyampaikan rasa duka cita dan simpati yang mendalam atas musibah yang terjadi di Kecamatan Baturiti tersebut.

Anak Agung Gede Ngurah Dalem menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh perlindungan hukum dan perlakuan yang menghormati hak asasi manusia.

Oleh karena itu, segala bentuk tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Penanganan dugaan tindak pidana wajib diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami turut berduka cita atas peristiwa ini. Kami mengecam keras aksi main hakim sendiri dan berharap anak serta keluarga korban mendapatkan pendampingan serta perlindungan yang layak. Di sisi lain, kami mendorong agar proses hukum terhadap para pelaku berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan," ujar Dalem, Minggu (26/7/2026).

Lebih lanjut, Dalem menyatakan bahwa Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali akan segera melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.

Baca Juga: Ngeri Bocah Menjerit Menangis Saksikan Ayah Tewas Dikeroyok, Polisi Buru Pelaku

Koordinasi tersebut bakal melibatkan jajaran kepolisian, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya demi mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Dalem mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah, menahan diri dari tindakan kekerasan, serta selalu menempatkan mekanisme hukum yang berlaku dalam menyelesaikan setiap permasalahan.***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
asal Sidetapa Buleleng pencurian ayam main hakim sendiri