DENPASAR, radarbali.jawapos.com – DPRD Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-47 pada Jumat (14/8) di Gedung DPRD Bali sebagai acara puncak peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali.
Mengangkat tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” (Tulus Ikhlas untuk Kejayaan Bali), acara ini menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan komitmen pembangunan daerah.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa peringatan hari jadi tidak boleh sebatas perayaan seremonial. "Ini adalah momentum evaluasi kritis.
DPRD (Bali) akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan, penataan ruang, hingga perlindungan adat dan lingkungan dilaksanakan secara akuntabel demi keadilan sosial," tegasnya.
Dewa Jack mendorong sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemprov Bali.
Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyoroti sejarah historis kepemimpinan Bali sejak berpisah dari Provinsi NTB dan NTT pada tahun 1958.
Gubernur Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meneruskan semangat pengabdian para gubernur terdahulu.
Lebih lanjut, Gubernur Koster memaparkan progres pembangunan di bawah visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
Salah satu pencapaian paling monumental adalah disahkannya UU Nomor 15 Tahun 2023. Regulasi ini secara khusus mengakui karakteristik unik Bali, termasuk nilai-nilai Sad Kerthi,
Desa Adat, dan Subak, serta memberikan kewenangan lebih bagi pemerintah provinsi untuk mengoordinasikan pembangunan secara terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Editor : Rosihan Anwar