Dokter di Denpasar Diamankan, Diduga Aniaya dan Sekap Kekasih

Andre Sulla • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:35 WIB
LEBAM: Ni Made Ari Darma Astitidewi, berusia 25 tahun, babak belur akibat dianiaya oleh kekasihnya seorang dokter di Bali bernama I Komang Aditya Arya Prayoga, 31. (kolase/radarbali.id)
LEBAM: Ni Made Ari Darma Astitidewi, berusia 25 tahun, babak belur akibat dianiaya oleh kekasihnya seorang dokter di Bali bernama I Komang Aditya Arya Prayoga, 31. (kolase/radarbali.id)

 

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berusia 25 tahun, Ni Made Ari Darma Astitidewi, memasuki babak baru. Pria yang dilaporkan sebagai kekasih korban, I Komang Aditya Arya Prayoga, 31, seorang dokter umum, telah diamankan aparat Polresta Denpasar. Pengamanan terhadap terlapor dilakukan pada Jumat malam (14/8/2026). 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, saat ini, dokter tersebut masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Denpasar untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan kekerasan yang dilayangkan korban.

“Pria tersebut benar sudah diamankan, Jumat malam dan langsung menjalani pemeriksaan maraton,” ujar singkat sumber kepolisian, Minggu (16/8/2026).

 Baca Juga: Cukup Rp 1.000 Keliling Bali, Ini Destinasi Wisata yang Dilayani Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan terhadap terlapor. Namun, ia menegaskan proses masih berjalan.

“Yang bersangkutan sementara diproses, dimintai keterangan sebagai terlapor,” pungkas mantan Kapolsek Kuta dan Dentim ini.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan korban setelah dugaan kekerasan terjadi di kediaman terlapor di Jalan Soka, Gang Kertapura Vb Nomor 2x, Denpasar, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.

Peristiwa tersebut disebut bermula dari pertengkaran antara korban dan terlapor yang diketahui memiliki hubungan asmara.

Perselisihan diduga dipicu tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan terlapor kepada pelapor. Tuduhan tersebut dibantah korban hingga pertengkaran disebut semakin memanas.

Dalam situasi tersebut, terlapor diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

 Baca Juga: Dorong Ekonomi Kreatif Pulau Dewata, Pelanggan SMARTFREN Kini Bisa Nikmati Unlimited 5G

Wanita ini mengaku dipukul menggunakan tangan kosong hingga mengenai bagian wajah dan mata sebelah kiri.

Tak berhenti di situ, terlapor juga diduga mencekik leher, menjambak rambut hingga menyeret korban. Korban kemudian diduga disekap di dalam kamar sebelum akhirnya berhasil keluar dari situasi tersebut.

Akibat dugaan kekerasan itu, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada wajah, benjolan di kepala, memar pada tangan kiri serta memar di bagian punggung.

Usai berhasil meloloskan diri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar pada Senin (10/8) sekitar pukul 16.00 Wita.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban berinisial NMADA. Polisi menyebut dugaan kekerasan terjadi di rumah terlapor di wilayah Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Menurut kepolisian, laporan tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Denpasar. ***

Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com
dokter penganiaya Ni Made Ari Darma Astitidewi lebam polresta denpasar