DENPASAR, radarbali.jawapos.com — Berbagai peristiwa dan musibah bencana beruntun terjadi akhir-akhir ini. Mulai kebakaran, gempa dan banjir. Namun, pendanaan untuk penanggulangan bencana tak menjadi perhatian, padahal hal tersebut sangat urgen.
Gubernur Bali Wayan Koster mengklaim kondisi anggaran kebencanaan dalam kondisi aman.
"Oh, kalau anggaran untuk bencana masih ada. Belanja tidak terduga masih cukup, dan setiap ada kebutuhan terkait penanganan bencana selalu kami realisasikan," ujar Koster saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Terlebih, sebulan lagi Bali akan memasuki musim penghujan. Koster mengaku tidak cemas terkait kebencanaan sebab persiapan dilakukan.
Tidak hanya saat terjadi bencana, tetapi juga pada tahap pra-bencana untuk meminimalisasi risiko.
"Otomatis. BPBD telah melakukan manajemen antisipasi yang cukup baik," ungkap pejabat yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Koster juga memastikan tidak ada penambahan anggaran bencana di APBD Perubahan. Menurutnya, pagu yang telah disiapkan baru terealisasi 50 persen. "Tidak, pagu yang ada baru terealisasi 50 persen," jawabnya singkat.
Sementara itu, dikonfirmasi dalam kesempatan yang sama, Kepala BPBD Bali I Gde Agung Teja Bhusana mengakui bahwa pihaknya telah bersiap memasuki musim penghujan dengan ancaman seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang. Pihaknya juga telah memperkuat sistem peringatan dini yang dipasang di kawasan Sungai Tukad Badung, Pasar Badung.
"Selain informasi cuaca yang disebarkan ke berbagai media untuk diatensi masyarakat, kami juga memasang sirine banjir di Tukad Badung," jelas Teja.
Selain itu, persiapan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dilakukan melalui latihan kebencanaan, termasuk Korem 163/Wirasatya yang turut menggelar latihan dengan tema penanganan banjir.
Pemerintah juga telah mengantisipasi banjir melalui berbagai langkah preventif seperti penanganan sampah, penanaman pohon untuk menambah tutupan lahan hijau, penertiban bangunan liar atau yang melanggar aturan, perbaikan drainase, pengerukan sedimentasi di sungai, hingga perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) pintu air.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi vertikal diklaim telah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing untuk mengantisipasi bencana banjir maupun longsor.
"Termasuk BPBD juga menguatkan kapasitas logistik dan peralatan untuk antisipasi dampaknya," tegas Teja.***
Editor : M.Ridwan
Sumber : radarbali.jawapos.com