BANGLI, Radar Bali.id – Komitmen pelestarian ekosistem pegunungan di Bali kembali ditegaskan melalui dimulainya pembangunan Hutan Adat Giri Upawana di Banjar Linjong, Desa Tiga, Bangli.
Proyek konservasi ini diresmikan secara simbolis oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melalui penanaman bibit pohon langka pada Sabtu (21/2/2026).
Nama "Giri Upawana" yang diambil dari bahasa Sanskerta berarti "Hutan Pegunungan". Kawasan ini diproyeksikan menjadi paru-paru hijau baru sekaligus area konservasi flora lokal yang esensial bagi upacara ritual masyarakat Hindu di Bali.
Bupati Sedana Arta optimistis bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adat dapat menyulap Linjong menjadi desa wisata ikonik.
"Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar untuk kesejahteraan warga dan mitigasi perubahan iklim. Kami ingin Giri Upawana menjadi percontohan bagi desa lain dalam memanfaatkan lahan menjadi kawasan hijau produktif," tegasnya.
Pembangunan hutan adat ini berdiri di atas lahan seluas 98 are, di mana 70 are di antaranya difokuskan khusus untuk penghijauan dan hutan adat. Seluruh proses pengelolaan dan pengawasan akan melibatkan langsung krama (warga) Banjar Linjong melalui semangat gotong royong.
Ketua Panitia Pokdarwis Kencana Loka, Made Win, menambahkan bahwa fokus utama proyek ini adalah pemberdayaan ekonomi lokal melalui pariwisata berkelanjutan. "Kami berkomitmen mengelola 70 are lahan ini sebagai daya tarik wisata unik. Tujuannya jelas, agar manfaat ekonomi dari pariwisata ini dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Linjong," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita