Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Marak Gigitan Anjing, Pemkab Klungkung Rancang Perbup Rabies

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 16 Juni 2023 | 11:05 WIB
Ilustrasi anjing rabies.
Ilustrasi anjing rabies.

SEMARAPURA- Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin rapat percepatan penanganan rabies di ruang rapat Bupati Klungkung, Kamis (15/6). Dalam rapat itu dicetuskan secepatnya merancang Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies guna mengantisipasi dan menindaklanjuti maraknya gigitan anjing dan penularan virus rabies belakangan ini. 

Suwirta menjelaskan, peraturan ini nantinya mengatur tentang cara pencegahan rabies, pengaturan dan pengawasan pemeliharaan hewan penular rabies (HPR), serta pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanggulangan rabies. “Tidak hanya itu, kami juga segera turun kelapangan memantau dan menuntaskan vaksinasi hewan penular rabies terutama anjing-anjing liar dan dibarengi dengan pembuatan video pendek yang berisi edukasi, ajakan dan sosialisasi pencegahan rabies,” katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Klungkung, Ida Bagus Gede Juanida menambahkan pembuatan rancangan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies itu akan dibantu Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). “Perbup itu dibuat mengacu pada Perda Provinsi Bali tentang rabies,” jelasnya. 

Lebih lanjut dia membeberkan, jumlah populasi anjing di Kabupaten Klungkung sebanyak 21.137 ekor. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 9.989 anjing yang telah divaksinasi atau sekitar 47,26 persen. Sementara itu, jumlah anjing yang menggigit dan diambil sampelnya per 12 Juni 2023 sebanyak 45 anjing. “Dari total sampel itu, sebanyak 27 sampel dinyatakan positif dan 18 sampel dinyatakan negatif,” ungkapnya. 

Sebelumnya Juanida mengungkapkan, tingginya kasus gigitan anjing positif rabies tahun 2023 di antaranya karena belum optimalnya dukungan masyarakat dalam menekan kasus rabies di Klungkung. Masih saja ada masyarakat yang melepasliarkan anjingnya, ditambah enggan membawa peliharaannya mendapat vaksin. Itu dapat dilihat dari total 18 anjing peliharaan positif rabies, hanya satu ekor saja yang telah mendapat vaksin. “Sementara tahun 2020-2021, kegiatan vaksinasi sangat terbatas lantaran pandemi Covid-19. Sehingga sekarang dampaknya,” ujarnya.

Editor : Donny Tabelak
#pemkab klungkung #peraturan bupati #rabies #virus rabies #bupati klungkung