Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Organ Dalam Diteliti, Tidak Ada Luka Fisik, Hiu Mati Bukan Karena Perburuan

Muhammad Basir • Selasa, 20 Juni 2023 | 22:05 WIB
NAHAS : Bangkai hiu paus yang mati terdampar di Pantai Desa Airkuning, Kecamatan Jembrana.
NAHAS : Bangkai hiu paus yang mati terdampar di Pantai Desa Airkuning, Kecamatan Jembrana.

NEGARA, Radar Bali.id - Temuan hiu paus yang mati di Pantai Desa Airkuning, Kecamatan Jembrana, dinekropsi dan dikubur, Minggu (17/6/2023) sore. Namun hasil dari nekropsi masih perlu diteliti lebih lanjut di laboratorium.

Nah, untuk kesimpulan sementara, karena tidak ada luka pada fisik hiu paus, maka dipastikan bukaan karena perburuan liar.

Koordinator satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Jembrana Andri Purna Jatmiko mengatakan, nekropsi atau pembedahan pada hiu paus yang mati di pantai dialkukan oleh dokter hewan dari jaringan satwa Indonesia (JSI). "Nekropsi dilakukan untuk membedah organ dalam hiu dan mengambil sampel," jelasnya, Senin (19/6/2023).

Sejumlah organ dalam hiu paus yang diambil mulai insang, jantung, perut hingga saluran pencernaan. Sampel yang diambil akan diteliti di laboratorium untuk mengetahui pasti penyebab kematian hiu paus yang memiliki ciri khas tutul pada badan hiu sehingga disebut juga hiu tutul.

Namun yang pasti, lanjutnya, matinya hiu paus bukan karena perburuan liar menggunakan jaring atau benda tajam.  Karena pada fisik hiu tidak ditemukan luka - luka pada hiu yang teridentifikasi jenis jantan tersebut. "Bisa juga diasumsikan hiu mati bukan karena perburuan. Karena kalau ada perburuan pasti ada luka dari hiu tersebut akibat dari berontaknya hiu tersebut mas pada saat akan ditangkap. Seperti berontak dari jaring," tegasnya.

Seperti diketahui, hiu paus terdampar di pantai Desa Airkuning, Kecamatan Jembrana, Sabtu, (17/6/2023) petang lalu. Ikan besar dengan panjang sekitar 4 meter dan berat 2 ton tersebut kemudian dinekropsi sebelum dikubur di pantai Desa Airkuning, Minggu (18/6/2023).

Hiu paus mrupakan spesies ikan terbesar yang sudah langka dan dilindungi secara penuh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Surat Keputusan Nomor 18 Tahun 2013.

Dari pemeriksaan luar, lanjutnya, tidak ditemukan luka -luka pada hiu paus. Sehingga tidak mungkin diserang hewan lain. Karena tubuh hiu paus mulus tanpa, kemungkinan tersesat di perairan dangkal saat mencari makan.

Kemungkinan tersebut, karena makanan hiu paus tidak hanya plankton, tetapi juga ikan kecil yang berada di perairan dangkal seperti ikan teri. Hiu paus yang ditemukan mati terdampar tergolong muda. Diperkirakan masih berusia sekitar 1 atau 2 tahun, panjangnya antara 3hingag 4 meter dengan berat sekitar 2 ton. Hiu paus dewasa, panjangnya bisa mencapai 10 meter lebih dengan berat belasan hingga puluhan ton per ekor. [*]

Editor : Hari Puspita
#hiu paus #ikan terdampar #hiu paus tutul