Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pengelolaan Pelabuhan Sanur Belum Diserahkan, Pemkot Gigit Jari, Sharing Lahan Rp 148 Miliar Begini Jadinya

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB

 

CEK FAKTA: Kepala Kesekretariatan Presiden Moeldoko mengecek polemik pembangunan pelabuhan Sanur yang memicu kemacetan
CEK FAKTA: Kepala Kesekretariatan Presiden Moeldoko mengecek polemik pembangunan pelabuhan Sanur yang memicu kemacetan

DENPASAR, radarbali.id Keluhan kemacetan di sekitar Pelabuhan Sanur  sampai ke  telinga istana.  Pelabuhan yang baru beroperasi dari akhir 2022  memengaruhi pertumbuhan pariwisata di Kota Denpasar. 

Pembangunan Pelabuhan  Sanur  sebagai simpul dan konektivitas  penyeberangan ke destinasi pulau Nusa Penida dan Nusa Lembongan, tapi ternyata  menyebabkan  kemacetan di sekitar pelabuhan. Padahal sesuai teori konektivitas Kansky bahwa kemajuan suatu daerah sangat tergantung sejauh mana jaringan jalan dan infrastruktur mampu dibangun.

Kondisi tersebut membuat Kepala Staf Presiden, Moeldoko turun mengecek kondisi pelabuhan Sanur kemarin (22/9/2023). 

Moeldoko mendapatkan laporan dari anggota monitor dan evaluasi ada isu yang perlu diatasi yakni kemacetan. Keluhan kemacetan ini disebabkan arus lalu lintas menaik turunkan penumpang.

Sebelum dibangun dermaga masih mengandalkan penyeberangan tradisional, jumlah penumpang 2.000 per hari. Namun saat ini meningkat tiga kali lipat  mencapai 6.000 hingga 6.500 orang yang berangkat saja. 

"Mungkin apa itu perubahan ini kurang terkalkulasi  tadi penumpang 2000 hingga 2500  begitu dibangun ini ternyata penumpang 6.000 hingga 6.500 sehingga ada mobilitas orang dan kendaraan yang sangat tinggi mengakibatkan lingkungan ini terganggu. Kemacetan tidak menganggu tidak sedang perjalanan menuju pelabuhan," terangnya.

 Baca Juga: Kantong Parkir Sementara di Matahari Terbit, Urai Kemacetan Penumpang Pelabuhan Sanur, Jadi Solusi?

Selain kemacetan, yang menjadi permasalahan mengenai pengelolaan pelabuhan. Masa pemeliharaan  akan selesai 10 Februari 2024 mendatang, namun belum ada kejelasan dalam pengelolaannya. Berdasar  statusnya pelabuhan Sanur adalah  pengumpan lokal di wilayah Kota Denpasar merujuk Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 432 tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPNAS). 

Menanggapi hal tersebut Moeldoko mengatakan, yang berkompetensi dalam pengelolaan KSOP yaitu dari Kementerian Perhubungan. Untuk manajemen  tentunya berkolaborasi   dengan pemerintah daerah tentunya Pemkot Denpasar. Diharapkan dengan adanya pelabuhan ini juga menyumbang PAD ke Denpasar. 

"Begini pengelolaan berkaitan dengan kompetensi KSOP yang punya kompetensi kementerian perhubungan. Manajemen bisa pengelolaan inti keterlibatan daerah  harus dipikirkan. Ada suatu bisa dibagi," katanya.  

Moeldoko menambahkan, pelabuhan ini masuk dalam  161 proyek strategis nasional (PSN). Ia meminta masyarakat tidak alergi dengan investasi karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat.

"Saya ingin menepis anggapan PSN itu mengakibatkan bla-bla . PSN itu yang dipikirkan Pak Jokowi kesejahteraan masyarakat. Kalau menghadirkan investasi dari luar tujuannya untuk masyarakat. kalau dibangun perusahaan dan investasi pasti memanggil putra daerah untuk bekerja," ucap purnawirawan perwira TNI Angkatan Darat.  

Terkait, penyerahan aset tanah 74 are milik  Pemkot Denpasar ke pusat,  sebagai syarat pembangunan menggunakan APBN, tanggapan Moeldoko menyatakan saat ini  pelabuhan ini perlu uji coba sebelum diserahkan pengelolaanya. "Memang perlu uji coba adjustment lancar dan stabil pikirkan," ujarnya. 

Disinggung kemacetan? akan dijadikan catatan dan selanjutkan didiskusikan untuk mencari jalan keluar. Kemungkinan dibuat  gedung bertingkat atau gedung susun seperti di Jakarta karena  sempitnya lahan.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan menyatakan Pemerintah Kota Denpasar sudah siap mengelola pelabuhan tersebut. Di samping sudah merelakan aset 74 are diserahkan ke pusat yang  bahkan sudah disertifikatkan menjadi milik Kementerian Perhubungan. Merujuk berdasarkan aturan, pelabuhan Sanur adalah  pelabuhan pengumpan lokal dikelola pemerintah daerah.

"Dari kunjungan ini sebenarnya Pemerintah Kota Denpasar tanpa meminta pun sepanjang pemerintah kota sudah siap operasional wajib diserahkan amanat UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam hal  ini pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pelayanan publik berdasarkan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah salah satunya pengelolaan pelabuhan pengumpan lokal," terangnya.

 Baca Juga: Korupsi Rp 24 Miliar, Bos CV Aneka Ilmu Haji Suwanto Ditahan Kejati Bali, Seret Mantan Kajari Buleleng

Selain Pemkot menyerahkan aset, juga ada dukungan desa adat setempat Desa Adat Sanur dan Desa Sanur Kaja. Pelabuhan Sanur sebagai salah satu potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Kota Denpasar.

Sementara itu, hadir juga Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyatakan ada beberapa solusi mengurangi kemacetan akibat aktivitas pelabuhan. 

Ada tiga solusi, minimalis,  modern, dan ideal. Dijelaskan untuk yang minimalis, dibangun jalan sepanjang 1 kilometer yang bekerja sama dengan masyarakat untuk menyiapkan kantong-kantong parkir.

"Paling cepat membangun jalan 1 kilometer bekerja sama dengan masyarakat menyiapkan kantong-kantong  parkir di sana mengatasi kemacetan. Dengan pembebasan mahal biayanya kalau kerja sama masyarakat tidak memikirkan biaya pembebasan lahan,"ujarnya.

Jika memungkinkan dengan cara moderat dibangun jalan 3 kilometer, bila perlu jika didukung dengan anggaran dibangun jalan sampai  6 kilometer. "Kalau duitnya  cukup idealnya tembus Bypass 6 kilometer tergantung fiskal daerah dan pusat membantu," kata Sang Made. 

Selain itu, Kota Denpasar juga mengeluarkan biaya dari APBD sebesar Rp 1.667.085.000 untuk  pembiayaan tahapan pelabuhan. Yakni, dari pra-studi kelayakan, studi kelayakan, survey investigasi design, RIP (rencana Induk Pelabuhan) Pelabuhan Laut Matahari Terbit, kerja sama review studi kelayakan,  pra-studi kelayakan, dan review RIP dan gaji sumber daya manusia (SDM). Lahan yang diserahkan pusat seluar 74 are senilai Rp 148 miliar, estimasi per are sebesar Rp 2 miliar. 

Di samping itu, Kepala KSOP Kelas II Benoa, R.Sadeli mengungkapkan jumlah penumpang setiap harinya sekitar 12 ribu orang, yang berangkat dan yang datang.

Dengan adanya pelabuhan, penumpang lebih aman dan jadwal keberangkatan lebih teratur sehingga tidak terjadi penumpukkan dan penelantaran penumpang. Hanya saja mengenai parkir yang kurang maksimal sehingga harus ada pengaturan lalu lintas dan juga kerja sama dengan masyarakat sebagai pemilik lahan.

"Arahan Pak Moeldoko perlu komunikasi, koordinasi dan  kolaborasi.  Terutama pada masyarakat yang punya lahan kosong depan terminal kami ajak  komunikasi dan koordinasi. Supaya masyarakat yang punya tanah di depan dimanfaatkan," terangnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#moeldoko #desa adat #solusi macet #pelabuhan sanur #ksp #macet #pemkot denpasar #Dinas Perhubungan