SEMARAPURA, Radar Bali.id- Penyidik Satreskrim Polres Klungkung masih mendalami kasus pembacokan dan pembakaran rumah di Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan dengan tersangka Dewa Ngakan Made Putra Wedana, 44.
Apalagi pihak penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung belum mengantongi rekam medis gangguan jiwa tersangka hingga saat ini.
Kasat Resrikrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara mengungkapkan keluarga tersangka sempat mengungkapkan memiliki rekam medik yang menunjukkan tersangka pernah diperiksa oleh dokter gangguan jiwa.
Hanya saja pihak keluarga tersangka belum ada penyampaian dan pemberitahuan surat rekam medik tersebut.
“Dengan belum ada surat rekam medik tersebut, maka kami juga belum memiliki dasar untuk memeriksa kejiwaan tersangka ke bagian Psikologi Polda Bali,” jelasnya.
“Apalagi kondisi tersangka sudah normal saat ini. Tersangka sudah bisa beradaptasi dengan tahanan yang lain,” katanya.
Dengan begitu, penyidikan kasus tersebut berlanjut. Dikatakannya ada sebanyak empat saksi dari pelapor dan keluarga korban telah dimintai keterangannya.
Sementara para korban belum dimintai keterangannya menunggu mereka pulih. “Senin (1/4/2024), rencananya kami minta keterangannya (korban, Red),” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan Dewa Ngakan Made Putra Wedana, 44 warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan diamankan pihak kepolisian setelah melakukan aksi pembacokan terhadap tetangga dan kerabatnya, Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 17.00.
Tidak sampai di sana, Wedana juga melakukan aksi membakar rumah kerabatnya.
Peristiwa itu bermula ketika tetangga Wedana, I Wayan Siok hendak memasuki rumah setelah datang dari sawah dengan membawa sabit yang ditaruh pada pinggang.
Tiba - tiba secara spontan sabit milik Siok dirampas oleh Wedana serta langsung melakukan pembacokan pada bagian wajah sebanyak beberapa kali. Istri Siok, Ni Ketut Urip yang melihat peristiwa tersebut langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Selang beberapa saat datang kerabat Wedana, Ngakan Nyoman Alit Adiputra yang hendak menolong Siok, akan tetapi mendapat pembacokan pada bagi punggung oleh Wedana.
“Setelah pelaku melakukan aksi pembacokan terhadap korban, pelaku langsung lari masuk ke dalam rumah, dan melakukan pembakaran sebuah rumah milik I Dewa Ngakan Ketut Sudarmayasa (kerabat pelaku yang tinggal satu pekarangan, Red),” terang Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono saat dikonfirmasi.
Warga yang mendengar adanya kericuhan langsung mendatangi lokasi. Hanya saja warga tidak berani mendekati rumah dikarenakan pelaku masih memegang senjata tajam. Sekitar pukul 17.00, Bhabinkamtibmas Desa Getakan BRIPKA I Wayan Murniasih datang ke TKP dan langsung menghubungi Piket Polsek Banjarangkan. Pukul 17.30, Anggota Piket Polsek Banjarangkan dipimpin Kapolsek Banjarangkan AKP I Made Sutika datang ke TKP.
“Karena pelaku masih memegang senjata tajam dan melakukan aksi pembakaran rumah, personel memberikan peringatan sehingga pelaku menjatuhkan senjata dan menyerahkan diri,” ujarnya.
Pukul 18.20, tiga unit Damkar Kabupaten Klungkung tiba di TKP dan langsung melakukan upaya pemadaman. Sekitar pukul 18.40, api berhasil dipadamkan. “Barang bukti yang diamankan satu buah sabit, satu buah belati, satu buah belati lipat dan satu buah parang,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita