Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Viral! WNA Rusia Posting Video Dideportasi Tak Wajar, Malah Nyebut Bantu Polisi Menangkap Mafia Narkoba di Bali

Putu Honey Dharma Putri Widarsana • Selasa, 14 Mei 2024 | 20:20 WIB
BERULAH: WNA Rusia  Kotukhov Artem,30, viralkan dirinya posting bahwa dirinya di deportasi secara tak wajar dari Bali
BERULAH: WNA Rusia Kotukhov Artem,30, viralkan dirinya posting bahwa dirinya di deportasi secara tak wajar dari Bali

DENPASAR, radarbali.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia yang telah di deportasi pada tahun 2023 lalu bernama Kotukhov Artem,30, viralkan dirinya dengan mengungah video berisi ungkapan bahwa dirinya merasa adanya ketidak wajaran dalam proses deportasi yang dilakukan Imigrasi Bali kepadanya.

Dalam vidio telah dibagikan berkali-kali di segala laman media sosial, Artem mengaku telah didoprtasi secara paksa oleh Imigraai Bali padahal pihaknya merasa telah membantu polisi menangkap mafia besar narkoba.

“Padahal saya memiliki dokumen lengkap dan sah. Saya tidak pernah melakukan pelanggaran hukum. Justru selama ini saya banyak bantu Aparat keamanan negara untuk tangkap para penjahat narkoba di Pulau Bali. Saya juga ada SKCK dari Mabes Polri,”bebernya dalam vidio berdurasi satu menit tersebut.

Diakhir vidio ia nampak memohon untuk dizinkan kembali berkunjung ke Indonesia, lantaran dirinya sudah menikah dengan seorang wanita WNI dan memiliki keluarga di Indonesia yang ia rindukan. 

Namun belakangan diketahui bahwa pada tahun 2023 Artem dideportasi oleh Kantor Imigrasi Denpasar lantaran melakukan perlawanan dengan sempat memaparkan poster bertuliskan: 'Kotukhov Artem Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat (WRC), Lembaga Anti Narkotika Provinsi Bali Tenaga Kerja Asing. Ilegal, Imigrasi Tutup Mata?'.

Perbuatanya dianggap berbahaya untuk keamanan oleh Pejabat Imigrasi sehingga aparat dikatakan berwenang melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati aturan perundang-undangan.

Namun hingga berita ini ditulis padaSenin (13/5) pukul 14.30 Wita, pihak Imigrasi Kota Denpasar, Kasubsi Tikim Imigrasi Denpasar, Mahdi Jibril masih belum memberikan tanggapan terhadap tudingan yang diutarakan Artem dalam vidio tersebut.***

 

Editor : M.Ridwan
#viral #Kotukhov Aartem #deportasi #posting video