Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

DPRD Bali Minta Pakai Istilah Peninggalan Koster-Ace, Kata "Semesta Berencana" dan "Nangun Sad Kerthi Loka Bali " di RPJPD

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 25 Juni 2024 | 11:08 WIB

 

Jubir Fraksi PDIP krtik RPJPD Daerah Bali tidak gunajkan frase peninggalan Koster - Ace di DPRD Bali (24/6/2024).
Jubir Fraksi PDIP krtik RPJPD Daerah Bali tidak gunajkan frase peninggalan Koster - Ace di DPRD Bali (24/6/2024).

DENPASAR, radarbali.id -  Ada yang menarik di rapat menyusun raperda RPJPD (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah) 2025-2045, yang waktunya untuk 20 tahun lamanya tanpa memakai kata-kata peninggalan gubernur sebelumnya.

Pada pandangan umum di sidang paripurna kemarin (24/6) Dewan meminta menambahkan dengan kata-kata peninggalan Wayan Koster yakni Semesta Berencana dan Nangun Sad Kerthi Loka Bali. 

Hal itu disampaikan oleh Tjokorda Gede Agung mewakili  Fraksi Gabungan DPRD Bali memberikan apresiasi yang baik namun juga memberikan tanggapan dan saran/masukan  pertama nomenklatur judul, Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali Tahun 2025-2045.

Dalam Judul tersebut disarankan untuk ditambahkan frase“Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2045”. Kata Cok yang merupakan politikus PDIP ini menjelaskan penambahan frase“Semesta Berencana”, mengandung makna “Pembangunan yang bersifat menyeluruh untuk menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur”.

Seperti diketahui istilah Semesta Berencana sering dipakai oleh PDI Perjuangan. Sebelumnya Pemprov Bali memakai  kata  Semesta Berencana saat Gubernur era Wayan Koster - Cok Ace dan juga kepala daerah dari PDIP di kabupaten/kota.

kemudian, DPRD juga menyarankan penambahan dalam kata Nangum Sad Kerthi Loka Bali dalam visi Pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Bali yang mana sebelumnya berjudul “Bali Dwipa Jaya: Bali Maju, Hijau, Tangguh, Sejahtera dan Berkelanjutan dengan Tetap Berpijak Pada Budaya LokalBali”. Dalam visi tersebut disarankan untuk ada penambahan frase “Bali Dwipa Jaya Dengan Nangun Sat Kerti Loka Bali dan Menuju Bali Era Baru, Mewujudkan Bali Maju,Hijau,Tangguh,Sejahtera dan Berkelanjutan”.

 Baca Juga: TPST Tidak Efektif, Pemkot Denpasar Maksimalkan Penanganan Sampah dengan 17 Mesin Hybrid

"Frase visi tersebut dimaknai untuk menata rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Bali secara fundamental dan komprehensif, yang seimbang, selaras, harmonis dan berkelanjutan dengan tiga dimensi utama; menjaga kesucian alam Bali,memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan krama Bali, serta memelihara dan melestarikan kebudayaan Bali yang berlandaskan pada falsafah Sad Kertih sebagai nilai-nilai kearifan- kearifan lokal yang menempatkan Bali sebagai Pusat Peradaban Dunia (Bali Padma Bhuwana)," beber Tjok Gede Agung.

Lebih lanjut dijelaskan bermakna Nangus Sad Kerthi Loka Bali, di dalamnya Bali Padma Bhuwana, Pusat Spiritual Dunia (Anda Bhuwana),dan Tengahnya Jagat Semesta (Madhya Nikang Bhuwana).

Disamping itu pula sesuai dengan visi: Abadi Indonesia atau Indonesia Emas 2045 untuk mewujudkan Indonesia sebagai“Negara Nusantara Berdaulat, Maju,dan Berkelanjutan” Penentuan visi ini berlandaskan pada kekuatan modal dasar yang dimiliki Indonesia meliputi; kependudukan, modal manusia,modal sosial budaya,kekayaan alam,kekuatan Maritim, perkembangan megatren global,dan pencapaian pembangunan periode sebelumnya. Visi Abadi Indonesia ini dituangkan dengan 5 (lima) Visi dan 8 (delapan) misi pada dokumen RPJPN 2025-2045.

 Baca Juga: Pj Gubernur Desak Polda Bali Ungkap Tuntas Mafia Pengoplos Elpiji Bersubsidi hingga Divonis Hukuman oleh Pengadilan

Tjok Gede Agung menambahkan dengan pandangan umum gabungan Fraksi DPRD Provinsi Bali ini disampaikan harapnnya untuk penyempurnaan penyusunan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Tahun 2023 dan Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang selanjutnya dibahas dalam rapat-rapat pansus.

Sementara itu, diwawancarai usai sidang paripurna, PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak mempermasalahkan menurutnya dengan adanya saran itu bersinergi untuk membangun Bali. Selain itu juga penyempurnaa dalam penyusunan RPJPD. "Tidak ada masalah, Itu kan bagus untuk penyempurnaan kan bagus sekali," tandasnya.***

Editor : M.Ridwan
#nangun sad kerthi loka bali #fraksi pdip #PJ Gubernur Bali #RPJPD