NEGARA, Radar Bali.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jembrana menerima hibah Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada), Kamis (27/6/2024).
Hibah tersebut merupakan termin kedua atau terkhir dari total kebutuhan pelaksanaan pemilihan bupati (Pilbup) Jembrana.
Ketua KPUD Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan, hibah pada tahap pertama yang diterima 40 persen diterima atau sebesar Rp 9,9 miliar dari total kebutuhan anggaran Rp 31,36 miliar. "Tahap pertama sudah diterima tahun 2023 lalu sebesar 40 persen," jelasnya, Kamis (27/6/204).
Tahap kedua hibah Pilkada sudah diterima sebesar Rp 24,75 miliar 60 persen dari total kebutuhan anggaran. Anggaran tesebut sudah masuk ke rekening KPUD Jembrana kemarin. "Hibah anggaran Pilkada tahap ini kedua sudah masuk," ungkapnya.
Bawaslu Jembrana juga sudah menerima hibah sekitar Rp 2 miliar lebih atau sebesar 40 persen dari total Rp 6,6 miliar. Anggaran tahap kedua sekitar Rp 3 miliar lebih juga sudah diterima kemarin. "Anggaran hibah Pilkada sudah diterima semua," ujar ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra.
Sebelumnya, tahun 2023 lalu Bupati Jembrana megah Tamba bersama Ketua KPU Jembrana dan Ketua Bawaslu Jembrana, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 di.
Anggaran tesebut akan digunakan untuk pelaksanaan dan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024, mulai dari tahap persiapan, penyelenggaraan hingga berakhirnya proses pemilihan. [*]
Editor : Hari Puspita