Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Manajemen Puri Saron Seminyak Skors Dua Karyawan Cabul, Manajemen Hormati Proses Hukum

Andre Sulla • Senin, 3 November 2025 | 23:08 WIB

 

Manajemen Hotel Puri Saron Seminyak, Holys Abdiel Lumira SH., MH., didampingi Team Legal Hotel Puri Saron Seminyak I Ketut Reksa Wijaya SH. MH., dan Kadek Angga Dwipayana Putra SH. MH., di Denpasar
Manajemen Hotel Puri Saron Seminyak, Holys Abdiel Lumira SH., MH., didampingi Team Legal Hotel Puri Saron Seminyak I Ketut Reksa Wijaya SH. MH., dan Kadek Angga Dwipayana Putra SH. MH., di Denpasar

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Manajemen Puri Saron Hotel Seminyak akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan yang menyeret salah satu karyawannya dalam kasus hukum yang tengah bergulir.

Pihak hotel menegaskan, mereka sepenuhnya menghormati proses hukum dan telah mengambil langkah tegas secara internal.

Perwakilan manajemen Puri Saron Hotel Seminyak, Holys Abdiel Lumira, S.H., M.H., dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa pihak terlapor memang pernah bekerja dan menjalankan tanggung jawab di hotel tersebut.

Namun, demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan, manajemen memutuskan untuk menjatuhkan sanksi skorsing kepada karyawan bersangkutan.

 Baca Juga: Sedihnya Tol Gilimanuk-Mengwi: Terancam Molor ke 2027, Jauh Tertinggal dari Getaci dan Probowangi

“Langkah ini kami ambil agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Holys, Senin (3/11). Holys juga menyampaikan bahwa terhadap pihak pelapor yang diduga menjadi korban, kini telah kembali menjalankan aktivitas akademiknya sebagaimana mestinya. 

“Kami turut memberikan dukungan moral agar semua pihak dapat menjalani proses ini dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Holys memaparkan bahwa Puri Saron Hotel Seminyak memiliki mekanisme investigasi internal untuk menilai setiap peristiwa yang terjadi di lingkungan kerja. Prosedur ini dilakukan guna memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau pelanggaran tata tertib.

“Jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran, kami rekomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh manajemen. Namun jika mengarah pada dugaan tindak pidana, maka sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Pihak hotel, lanjut Holys, memilih untuk tidak melanjutkan investigasi internal lantaran kasus tersebut telah resmi dilaporkan kepada kepolisian. 

 Baca Juga: Semen Padang vs Arema Malang: Lawan Kerbau Terluka Kesempatan Singo Edan Kangkangi Persebaya

“Kami sepenuhnya mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” imbuhnya. Terkait berbagai spekulasi yang beredar di publik, Holys mengimbau agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. “Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu atau spekulasi yang belum tentu benar,” tutupnya.

Tim legal Puri Saron Seminyak, I Ketut Reksa Wijaya, S.H., M.H., bersama Kadek Angga Dwipayana Putra, S.H., M.H., meminta kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak berspekulasi, dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang,” lagi tegas tim legal Hotel Puri Saron Seminyak. Pihak manajemen juga menegaskan bahwa hingga saat ini, operasional hotel tetap berjalan normal seperti biasa. 

Mereka memastikan bahwa seluruh karyawan tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada tamu, sembari menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan operasional. Kasus ini bersifat pribadi dan tidak terkait dengan kebijakan atau kegiatan resmi hotel,” imbuh Reksa Wijaya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi resmi dari manajemen Puri Saron Seminyak, setelah munculnya berbagai pemberitaan di media dan media sosial yang menimbulkan spekulasi publik.

“Kami percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional dan objektif. Mari kita hormati proses hukum ini bersama,” pungkas Kadek Angga Dwipayana Putra.

Seperti berita sebelumnya Polresta Denpasar saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindakan tidak senonoh yang dialami seorang siswi magang berusia 17 tahun berinisial I Gusti MSA.

Kasus tersebut dilaporkan terjadi di  hotel mewah  Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Berdasarkan laporan korban yang disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada Senin (15/9), peristiwa bermula sejak awal September 2025.

Saat korban menjalani program Praktik Kerja Lapangan (PKL) di hotel tersebut. Aksi pertama diduga terjadi di ruang Cold Kitchen pada Jumat (12/9), saat sang anak tengah bekerja. Terlapor diduga melakukan tindakan yang membuat korban tidak nyaman secara fisik dan verbal. Beberapa hari kemudian, insiden serupa kembali terjadi dan melibatkan terlapor lainnya. 

Merasa tertekan dan tidak sanggup melanjutkan kegiatan magang, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialami kepada ibunya. Pihak keluarga kemudian melapor ke Polresta Denpasar untuk meminta keadilan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar telah melakukan pemeriksaan.

Tentunya terhadap pelapor dan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Penyidik akan memeriksa dua terlapor yang dikenal sapaan Pak Made sebagai Kepala Kitchen, dan Bli Eka diketahui senior kitchen restoran bersama saksi-saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara guna memperjelas duduk perkaranya.

Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai prosedur dan meminta masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.***

Editor : M.Ridwan
#hotel puri saron #pelecehan seksual #siswa magang