Gudang barang rongsokan marak terdapat di Kelurahan Kampung Anyar. Tengok saja di sepanjang Jalan Pattimura, Kelurahan Kampung Anyar. Ada beberapa gudang rongsokan di sana. Selain di ruas jalan itu, gudang rongsokan juga ada di Jalan Merak, Jalan Dewi Sartika Utara, dan Jalan Jalak.
Semula keberadaan gudang-gudang rongsokan itu tak jadi masalah. Tapi lama kelamaan, barang yang disimpan semakin banyak. Tembok-tembok penahan gudang semakin miring. Seringkali barang-barang yang disimpan justru dibiarkan di trotoar. Hal itu jadi keluhan masyarakat. Keluhan itu juga disampaikan dalam agenda Jumat Curhat yang dilakukan Polres Buleleng, di Wantilan Kelurahan Kampung Anyar, Jumat (19/5) pagi.
Kegiatan itu dihadiri Kabag Ops Polres Buleleng Kompol I Gusti Alit Putra didampingi Kapolsek Singaraja Kompol Nyoman Pawana Jaya Negara.
Salah seorang warga, Ketut Suparta, meminta agar polisi menindak para pengusaha rongsokan di wilayah mereka. Penyebabnya, aktivitas pengusaha mulai mengganggu lingkungan. Trotoar digunakan sebagai tempat meletakkan barang rongsokan, terkadang sebagian badan jalan juga digunakan.
“Sudah berulang kali ditegur dari pihak kelurahan, masyarakat, bahkan pernah ditegur dari Pol PP Pemkab Buleleng, tetap membandel dan tidak menghiraukannya sampai saat ini. Tolong pak polisi bisa mencari solusinya,” ujar Suparta.
Mendengar keluhan tersebut, Kabag Ops Kompol Pawana mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti. Nantinya Polsek Kota Singaraja akan melakukan pengawasan secara rutin. Sehingga aktivitas gudang rongsokan tidak merugikan, apalagi sampai merugikan masyarakat.
“Nanti akan ditindaklanjuti pihak Polsek Singaraja dan akan dilakukan langkah-langkah yang tepat dalam penanganannya, bila perlu melibatkan unsur instansi terkait,” tegas Alit.
Selain mendengar keluhan masyarakat, kemarin polisi juga menyerahkan puluhan paket sembako kepada lansia di Kelurahan Kampung Anyar. (Eka Prasetya)
Editor : Donny Tabelak